Fungsi Masing-masing Lajur Jalan Tol, Wajib Diketahui Pemudik

Para pemudik, khususnya pengemudi mobil pribadi, wajib memahami fungsi masing-masing lajur pada jalan tol, guna menjaga kelancaran serta keselamatan lalu lintas.
Korlantas Polri secara resmi telah menghentikan skema contra flow, one way, dan ganjil genap saat arus mudik Lebaran 2025. Dengan demikian, arus lalu lintas kembali normal dari dua arah.
Dengan demikian, fungsi masing-masing lajur pada ruas jalan tol kembali seperti semula. Agar tetap aman dan nyaman saat berkendara, pengguna jalan perlu mengingat kembali apa fungsi masing-masing lajur.
Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving (JDDC) mengatakan masing-masing lajur pada jalan tol memiliki fungsi tak sama, sedangkan bahu jalan bukan bagian dari badan jalan.
Jusri mengatakan, lajur kiri diperuntukkan untuk truk dan bus yang memiliki kecepatan lebih rendah dibandingkan kendaraan pribadi. Sementara lajur tengah untuk mobil kecil melaju konstan.
“Lajur paling kanan hanya untuk mendahului kendaraan lain, dan tidak diperuntukkan untuk bus dan truk, bila mereka ingin mendahului bisa memakai lajur tengah,” ucap Jusri kepada Kompas.com, belum lama ini.
Gerbang Tol Palembang, salah satu bagian dari ruas Jalan Tol Trans-Sumatera.
Jusri mengatakan, penggunaan lajur kanan selain untuk mendahului dapat menghambat kendaraan yang ingin mendahului.
Jusri mengatakan, bila lajur kanan dipakai kendaraan dengan kecepatan laju lebih rendah, maka dampaknya laju kendaraan lainnya menjadi terhambat, mengakibatkan kemacetan dan penumpukan kendaraan di tol.
Sementara bahu jalan, menurut Jusri bukan bagian dari badan jalan sehingga tidak diperkenankan untuk melaju normal, apalagi untuk mendahului kendaraan lain.