Kecelakaan karena Ngantuk, Klaim Asuransi Bakal Diterima atau Ditolak?

– Mengantuk saat berkendara menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan baik di jalan raya atau jalan bebas hambatan.
Hal ini semakin sering terjadi pada perjalanan jarak jauh, seperti saat mudik Lebaran, baik itu arus mudik maupun arus balik, di mana kondisi tubuh sering kali merasa lelah dan kurang istirahat.

Mobil Honda Freed milik PNS Tasikmalaya megalami kecelakaan terjun dan membajak sawah sampai puluhan meter diduga akibat sopir mengantuk di Jalan Sewaka, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (11/1/2025).
Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication and Customer Service Management di Asuransi Astra, menjelaskan bahwa dalam mengajukan klaim asuransi, faktor penyebab kecelakaan akan menjadi salah satu aspek yang diperhatikan oleh perusahaan asuransi.
"Jadi kita bicara klaim asuransi mobil itu ada beberapa terkait adminstrasi, misalnya mudik, apalagi berkendara harus punya SIM, kemudian jangan melanggar rambu lalu-lintas," kata Iwan yang ditemui di Menara Astra, Jakarta, belum lama ini.
"Kalau ngantuk itu kan sesuatu yang manusiawi. Saran kami kepada teman-teman yang mudik itu istirahat, jadi supaya mengurangi risiko," ungkap Iwan.
Penyebab utama kecelakaan harus diperjelas terlebih dahulu. Jika kecelakaan terjadi karena pengemudi melanggar aturan lalu-lintas maka itu akan sangat memengaruhi keputusan klaim.
"Tapi klaim itu yang dilihat penyebab utamanya apakah dia misalkan melanggar rambu, atau ada hal yang lain, misalkan ngebut atau mobil secara muatan melanggar. Itu dulu," ujar Iwan.