Kesalahan Penggunaan Lampu Hazard di Terowongan

Menurut Marcell RDC Kurniawan, Training Director Real Driving Centre (RDC), penggunaan lampu hazard saat memasuki terowongan tidak hanya salah kaprah, tetapi juga berpotensi membahayakan pengendara lain.
"Menyalakan lampu hazard di terowongan justru bisa membingungkan pengemudi lain karena sinyal lampu sein kiri dan kanan tidak akan terlihat. Akibatnya, pengendara di belakang tidak tahu ke mana kendaraan di depan akan berbelok," kata Marcell kepada Kompas.com, Minggu (18/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa lampu hazard seharusnya hanya digunakan saat kendaraan dalam kondisi darurat dan berhenti di tempat yang berpotensi membahayakan, seperti mogok di jalan tol atau mengalami kecelakaan.
Penerangan kendaraan menjadi krusial untuk menjaga visibilitas, bukan justru dengan hazard yang berkedip dan membuat bias persepsi. "Kalau tujuannya agar mobil terlihat di dalam terowongan, cukup nyalakan lampu utama. Itulah yang benar secara teknik dan aman secara praktik," ujarnya.
Ia pun mengimbau agar pengguna jalan lebih memahami fungsi masing-masing lampu pada kendaraan dan tidak meniru kebiasaan yang tidak sesuai dengan aturan keselamatan.