Terbangkan Drone di De Djawatan Banyuwangi, Kini Lebih Murah dan Tak Perlu Surat Izin

Wisatawan yang hendak menerbangkan drone di wisata De Djawatan Forest, Banyuwangi, Jawa Timur, kini hanya perlu membayar lebih murah.
Sebelumnya dilansir dari (16/1/2024), tarif menerbangkan drone di De Djawatan adalah Rp 500.000.
Namun saat Kompas.com berkunjung langsung ke sana pada Hari Senin (19/5/2025), tarif menerbangkan drone sekarang lebih murah.
Menurut papan informasi yang Kompas.com baca di dekat loket, saat ini tarif menerbangkan drone di De Djawatan adalah Rp 275.000.
Itu berarti tarif menerbangkan drone lebih murah Rp 225.000 dibanding sebelumnya yang sebesar Rp 500.000.
Terbangkan drone di De Djawatan tidak perlu surat izin
Selain harganya lebih murah, wisatawan yang hendak menerbangkan drone di De Djawatan kini tidak perlu surat izin.
Wisatawan cukup membayar tarif menerbangkan drone di loket. Usai membayar, maka drone bisa langsung dioperasikan.
Wisata De Djawatan di Banyuwangi dengan Pohon Trembesi Raksasa, Senin (19/5/2025).
"Iya betul (menerbangkan drone di De Djawatan sekarang tidak perlu surat izin dan hanya perlu membayar di loket)," Kata petugas De Djawatan bernama Suwono kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Senin (19/5/2025).
Dengan tarif lebih murah dan administrasi yang lebih mudah ini, wisatawan bisa mengabadikan keindahan pepohonan trembesi melalui udara.