Bisnis Parkir Pasti Untung Besar? Ini Faktanya

Selama ini, bisnis parkir sering dianggap sebagai usaha yang menguntungkan. Banyak orang menilai bahwa biaya operasionalnya relatif rendah, tetapi mampu menghasilkan uang dengan mudah dan dalam jumlah besar.
Namun, Ketua Indonesian Parking Association (IPA), Rio Octaviano, menegaskan bahwa anggapan mengenai bisnis parkir legal yang selalu menghasilkan keuntungan besar tidak sepenuhnya benar.
Menurutnya, di balik keuntungan yang tampak besar, ada banyak komponen biaya dan pembagian hasil yang harus ditanggung oleh pengelola parkir.
Ilustrasi parkir mobil yang dikelola Centrepark
"Pertama ada potong pajak. Dari potong pajak muncul gross revenue, dari ini kami masih dipotong lagi yaitu biaya SDM (karyawan), ada operasional kemudian biaya harmonisasi alat sebab alat kan kami investasi, baru nanti kemudian muncul net profit (keuntungan bersih)," kata Rio kepada Kompas.com, belum lama ini.
"Nah, dari net profit ini masih dibagi lagi. Kalau kami kerja sama net profit sharing akan dibagi lagi dengan pemilik lahan," katanya.
Rio menjelaskan bahwa dalam skema pembagian laba, porsi untuk pengusaha parkir justru lebih kecil dibandingkan pemilik lahan. Bahkan, dalam beberapa kasus, pengelola parkir hanya mendapat bagian sangat kecil dari keuntungan bersih.

Kondisi laham parkir motor resmi di Blok A Tanah Abang, Selasa (11/3/2025).
"Pemilik lahan itu bisa dapat 95 persen sampai 99 persen dari net profit. Jadi sebetulnya pengusaha parkir ini yang selalu dilihat oleh masyarakat sebagai yang punya uang banyak, sebetulnya untungnya tidak begitu besar," kata Rio.
Dengan kondisi tersebut, Rio ingin meluruskan persepsi publik bahwa bisnis parkir tidak semudah dan semenguntungkan yang dibayangkan. Di balik operasional yang terlihat sederhana, terdapat struktur biaya dan pembagian hasil yang kompleks.