Top 80+ Motor Dikempeskan Karena Parkir Sembarangan
Sedikitnya 80 motor milik milik mahasiswa Universitas Trisakti dikempeskan karena parkir di trotoar jalan Kyai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kegiatan tersebut dilakukan langsung oleh petugas dari Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat.
Langkah tersebut diharapkan bisa memberi efek jera kepada para pelanggar dan tidak melakukannya lagi.
"Sanksi pengempisan dari pagi sampai siang kurang lebih sudah 80 kendaraan roda dua," ungkap Danu, Kepala Satuan Pelaksana Sudinhub Grogol Petamburan dilansir Antara (24/06).
Ia pun menyayangkan keputusan mahasiswa untuk parkir sembarangan. Pasalnya pihak kampus sudah menyediakan lahan parkir dengan tarif terjangkau.

"Kampus sendiri sudah menyediakan lahan parkir dengan tarif flat Rp 2 ribu. Jadi bukan alasan lagi kalau mahasiswa itu parkir di atas trotoar," ungkapnya kemudian.
Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kampus untuk menindaklanjuti kebiasaan mahasiswa parkir sembarangan di trotoar Kyai Tapa. Oleh sebab itu ia memastikan bakal terus melakukan penertiban dan pengawasan di masa depan.
"Larangan itu nanti ditambah spanduk larangan dilarang parkir di atas trotoar," tambahnya kemudian.
Perlu diketahui bahwa dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, tercantum aturan pasal 62 ayat 3 dengan bunyi terhadap kendaraan bermotor yang berhenti atau parkir bukan pada tempatnya dapat dilakukan penindakan sebagai berikut:
- Penguncian ban kendaraan bermotor
- Pemindahan dengan cara penderekan ke fasilitas parkir yang sudah ditetapkan atau ke tempat penyimpanan kendaraan bermotor milik pemerintah daerah
- Pencabutan pentil ban kendaraan bermotor.
Jadi Perhatian DPRD
Selama ini parkir telah menjadi salah satu masalah yang menjadi sorotan para anggota DPRD. Pasalnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut masih sangat rendah karena adanya kebocoran.

Oleh sebab itu mereka mendorong agar sistem parkir di jalan diubah menggunakan digital dan pembayaran nontunai. Sehingga uang yang didapatkan tidak menguap.
"Wajib dan sudah harga mati digitalisasi serta cashless. Tidak boleh lagi ada kata mahal untuk soal digitalisasi," Wa Ode Herlina, anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.