Kebiasaan Buruk Pengendara Motor Saat Ada Razia

razia lalu lintas, Kebiasaan menghindari razia, kabur saat kena razia, Kebiasaan Buruk Pengendara Motor Saat Ada Razia

Kebiasaan pengendara sepeda motor menghindari petugas saat razia tertib berlalu lintas masih kerap terjadi. Bahkan, tak sedikit manuver mereka membahayakan diri, petugas dan orang lain.

Padahal, bila pengendara motor tertib berlalu lintas, dan membawa surat-surat kendaraan lengkap, petugas tidak akan menilang atau mengenakan sanksi pelanggaran.

AKBP Christopher Adhikara Lebang, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng mengatakan setiap pengendara wajib tertib berlalu lintas dan melengkapi dokumen yang harus dibawa.

“Bila pengendara tertib, tidak melakukan pelanggaran, membawa SIM dan STNK, tak perlu menghindari petugas yang sedang melakukan razia,” ucap Lebang kepada Kompas.com, Selasa (3/6/2025).

Pengendara motor yang kebiasaan menghindari petugas saat ada razia cenderung disebabkan oleh beberapa alasan seperti melakukan pelanggaran, dan tidak membawa dokumen yang dibutuhkan saat berkendara.

Berikut dokumen yang harus dibawa oleh setiap pengendara ketika di jalan:

  • Surat Izin Mengemudi (SIM)
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah dan masih aktif atau diperpanjang setiap tahunnya.

razia lalu lintas, Kebiasaan menghindari razia, kabur saat kena razia, Kebiasaan Buruk Pengendara Motor Saat Ada Razia

Syarat, biaya perpanjangan SIM dan STNK

Sementara jenis pelanggaran lalu lintas yang kerap dijumpai di jalan dapat memicu pengendara menghindari petugas sebagai berikut:

  • Tidak memakai helm
  • Melawan arus
  • Menggunakan knalpot tidak standar (knalpot brong)
  • Membawa barang berlebih atau membonceng lebih dari satu orang, dan sebagainya.

Beberapa motor juga kerap didapati tidak sesuai standar kelayakan, misalnya tak dilengkapi kaca spion, lampu tidak berfungsi, ban botak dan sebagainya.

razia lalu lintas, Kebiasaan menghindari razia, kabur saat kena razia, Kebiasaan Buruk Pengendara Motor Saat Ada Razia

Polisi melakukan razia terhadap pelajar yang masih kedapatan berkeluyuran pada malam hari di wilayah hukum Polres Cianjur, Jawa Barat, Selasa (27/5/2025)

“Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat bisa saja terindikasi sebagai hasil curian dan sebagainya,” ucap Lebang.