Sertifikat Kebun Sawit di Hutan Tesso Nilo Kawasan Gajah dan Harimau Sumatera Dicabut

Nusron Wahid, lahan perkebunan sawit, Taman Nasional Tesso Nilo, TNTN, gajah sumatera, harimau sumatera, gajah Sumatera, tntn, ATR/BPN, Sertifikat Kebun Sawit di Hutan Tesso Nilo Kawasan Gajah dan Harimau Sumatera Dicabut

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmennya untuk mencabut sertifikat hak milik atas lahan perkebunan sawit yang terbukti berada di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.

"Kita cabut (sertifikatnya), kalau itu kawasan hutan, kita cabut sertifikatnya," ujar Nusron usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (1/7/2025) dikutip dari Antara.

Ia memastikan tidak akan menunggu proses verifikasi ulang karena lokasi lahan telah diperiksa dan hasilnya menunjukkan pelanggaran.

"Ndak (dicek lagi), akan kita cabut (sertifikatnya), udah kita cek," katanya lagi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam menjaga kawasan konservasi serta menertibkan penggunaan lahan yang melanggar ketentuan hukum.

Apa Saja Pelanggaran yang Terjadi di Taman Nasional Tesso Nilo?

Kawasan TNTN mengalami tekanan serius akibat alih fungsi hutan menjadi kebun sawit dan pemukiman ilegal.

Berdasarkan data terbaru dari Kejaksaan Agung dan Kementerian Kehutanan, dari luas total sekitar 81.739 hektare, hanya 24 persen atau sekitar 19.000 hektare yang masih berupa hutan alami.

Sisanya telah berubah menjadi lahan terbuka, permukiman, dan terutama kebun sawit ilegal yang jelas melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 juncto UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.

“Sudah banyak penanaman kelapa sawit secara ilegal. Kenapa disebut ilegal? Karena taman nasional merupakan kawasan hutan yang harus dilindungi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar.

Apa Dampak Kerusakan TNTN terhadap Satwa Liar?

Nusron Wahid, lahan perkebunan sawit, Taman Nasional Tesso Nilo, TNTN, gajah sumatera, harimau sumatera, gajah Sumatera, tntn, ATR/BPN, Sertifikat Kebun Sawit di Hutan Tesso Nilo Kawasan Gajah dan Harimau Sumatera Dicabut

Anak gajah yang lahir dari induk gajah Lisa di kawasan TNTN, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (31/8/2023).

TNTN merupakan habitat penting bagi satwa kunci seperti gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dan harimau sumatera (Panthera tigris sondaica).

Dengan semakin berkurangnya ruang hidup akibat perambahan hutan, konflik antara manusia dan satwa liar pun meningkat.

“Beberapa konflik yang terjadi belakangan ini, seperti harimau menerkam manusia dan ternak hingga gajah masuk perkebunan,” ungkap Kepala BBKSDA Riau, Supartono.

Supartono juga memperingatkan bahwa kerusakan habitat dapat menyebabkan kepunahan lokal beberapa jenis satwa liar.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk berhenti merambah hutan dan memburu satwa dilindungi.

Langkah Apa yang Sudah Diambil Pemerintah?

Sejumlah operasi penertiban dan penegakan hukum telah dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah, termasuk pemusnahan kebun sawit ilegal, penangkapan pelaku perambahan, serta penyitaan alat berat.

Kejagung melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menggandeng TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan serta tindakan hukum terhadap aktivitas ilegal di dalam kawasan TNTN.

“Kita harapkan Kementerian Kehutanan memiliki kebijakan untuk menghijaukan kembali kawasan tersebut agar ekosistem bisa dipulihkan karena itu merupakan warisan kehidupan,” kata Harli Siregar.

Kementerian ATR/BPN menegaskan tidak akan memberikan ruang legalitas bagi lahan yang terbukti berada di kawasan hutan lindung.

Nusron Wahid menyatakan pencabutan sertifikat akan segera dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

Langkah ini diharapkan menjadi awal bagi pemulihan kawasan TNTN sebagai salah satu benteng terakhir biodiversitas hutan dataran rendah di Sumatera.

“Tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal di kawasan pelestarian alam. Tindakan tegas akan terus diambil,” tegas Direktur Konservasi Kawasan Ditjen KSDAE, Sapto Aji Prabowo.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".