Diplomat Ditemukan Tewas di Menteng, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Kemlu, Arya Daru Pangayunan, diplomat, Menteng, Diplomat, menteng, kemlu, diplomat kemlu tewas, diplomat kemlu tewas dilakban, Diplomat Ditemukan Tewas di Menteng, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengonfirmasi kabar duka atas meninggalnya Arya Daru Pangayunan (ADP), seorang diplomat fungsional muda, yang ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Arya diketahui berusia 39 tahun dan bertugas menangani isu-isu perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Ia meninggalkan seorang istri dan dua anak.

“Betul, yang bersangkutan adalah staf kami di Kemlu. Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum,” ujar Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Dirjen Perlindungan WNI, Judha Nugraha.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum atas kematian Arya telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Kami tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kematiannya. Segala informasi terkait proses penyelidikan menjadi wewenang pihak kepolisian,” tegas Judha.

Kejanggalan di Lokasi Penemuan Jenazah Diplomat

Kepala Polsek Menteng, Komisaris Rezha Rahandhi, mengatakan bahwa jasad ADP ditemukan dalam kondisi tak biasa.

Bagian kepalanya dililit lakban, tetapi tidak terdapat tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh korban berdasarkan pemeriksaan luar.

“Pintu kamar korban terkunci dari dalam. Tidak ada kerusakan pada pintu maupun jendela. Kami belum bisa pastikan apakah ini murni pembunuhan atau bukan,” kata Rezha.

Menurut informasi awal, jenazah ditemukan di kamar kos di Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22.

Polisi telah membawa tubuh korban ke RSCM untuk autopsi dan berkoordinasi dengan keluarga guna memperdalam investigasi.

Kemlu Tunggu Hasil Investigasi Polisi

Sebelum identitas korban dikonfirmasi oleh Kemlu, sejumlah saksi di lokasi menyebutkan bahwa korban adalah pegawai negeri sipil di kementerian tersebut.

Status Arya sebagai diplomat aktif kemudian dibenarkan oleh para pejabat tinggi Kemlu.

Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh proses investigasi yang dilakukan kepolisian tanpa intervensi.

“Kami percayakan penyelidikan ini kepada pihak yang berwenang,” ujarnya usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI.

Meski belum diketahui apakah ada keterkaitan antara kematian Arya dan tugas diplomatiknya, Kemlu menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung jalannya proses hukum dan penyelidikan agar kasus ini terang benderang.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan "Kemlu RI Benarkan Pria Tewas Terbungkus Lakban adalah Diplomatnya".