Pabrik VinFast di Subang Mulai Beroperasi Akhir 2025

VinFast Indonesia, pabrik kendaraan listrik, model VF3, Tingkat Komponen Dalam Negeri, Pabrik kendaraan listrik, Model VF3, Pabrik VinFast di Subang Mulai Beroperasi Akhir 2025

VinFast Indonesia memastikan bahwa pembangunan pabrik kendaraan listrik mereka di Subang, Jawa Barat, masih berjalan sesuai rencana.

Fasilitas produksi tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada akhir kuartal IV 2025, dengan model VF3 sebagai produk perakitan pertama.

"Perkembangan pabrik kami berjalan dengan lancar, sejauh ini semua masih on track," ujar CEO VinFast Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto, di ICE BSD, Tangerang, Jumat (1/8/2025).

VinFast Indonesia, pabrik kendaraan listrik, model VF3, Tingkat Komponen Dalam Negeri, Pabrik kendaraan listrik, Model VF3, Pabrik VinFast di Subang Mulai Beroperasi Akhir 2025

Menurut dia, VF3 berkemungkinan besar akan menjadi model awal yang diproduksi secara lokal, sementara model-model lain seperti VF7, VF5, dan VF6 masih dalam tahap studi dan akan menyesuaikan dengan respons pasar.

"Jadi pabrik kami yang fase 1 itu akan beroperasi di akhir kuartal IV dan model pertama yang akan kami rakit nanti adalah VF3, diikuti model-model lainnya," kata Kariyanto.

"Kami saat ini masih fokus di VF3, sedangkan model lain masih pada tahap studi karena VF7 juga baru kami luncurkan di GIIAS 2025 ini, jadi kami masih melihat animo pasar," lanjutnya.

Pabrik VinFast berdiri di atas lahan seluas 170 hektar dengan kapasitas produksi mencapai 50.000 unit per tahun.

Fasilitas ini dirancang untuk memproduksi kendaraan setir kanan, termasuk model-model yang diproyeksikan untuk pasar Asia Tenggara.

VinFast Indonesia, pabrik kendaraan listrik, model VF3, Tingkat Komponen Dalam Negeri, Pabrik kendaraan listrik, Model VF3, Pabrik VinFast di Subang Mulai Beroperasi Akhir 2025

Vinfast VF3

Fasilitas tersebut akan dilengkapi dengan beberapa lini utama seperti Body Shop, General Assembly, Paint Shop, serta area pengujian.

VinFast juga menegaskan komitmennya untuk memenuhi regulasi pemerintah terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai program kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV).

"Untuk TKDN, kami ikut aturan pemerintah karena kami ikut program BEV. Jadi untuk 2026, TKDN kami 40 persen dan ditingkatkan menjadi 60 persen satu tahun setelahnya," ujar Kariyanto.