501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi

Rutan Kelas I Solo, Jawa Tengah memberikan remisi kepada 501 dari total 727 warga binaan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI.
Dari 501 yang mendapatkan remisi tersebut, 15 orang itu langsung menghirup udara bebas.
Kepala Rutan Kelas IA Solo, Bhanad Shofa Kurniawan mengatakan, remisi diberikan pada warga binaan yang berperilaku baik dan mendapatkan persetujuan dari Kemenkumham.
“Remisi yang diberikan ini merupakan remisi umum 17 Agustus dan remisi dasawarsa,” kata Bhanad, Senin (18/8).
Remisi ini dapat mengurangi angka penghuni di Rutan Kelas 1 Surakarta.
“Warga binaan yang langsung bebas semua masih berusia produktif yaitu 30-50 tahun. Mereka dari berbagai macam tindak pidana,” kata dia.
Sebelum bebas, warga binaan sudah diberi pendampingan dan bekal keterampilan. Selain itu, penguatan bagaimana perilaku distimulan seni dan budaya.
Untuk seni dan budaya, kata dia, pihaknya menggandeng ISI, Pemkot Solo. Dengan pembekalan ini dapat memberikan seni dan budaya secara masif, inklusif dan ketika bebas menjadi manusia seutuhnya dan berkontribusi kepada masyarakat.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengatakan warga binaan mendapat remisi bebas bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat dan berkontribusi. (Ismail/Jawa Tengah)