Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyambut baik kabar kebebasan bersyarat mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi.
Doli menjelaskan bahwa Setya Novanto tetap tercatat sebagai kader Golkar karena tidak pernah ada pengunduran diri atau pemecatan resmi dari partai.
"Tentu dengan apa yang sudah dilaluinya, dia kemarin ditetapkan bebas bersyarat ya kami bersyukur. Artinya, ada kader kami yang memang sudah selesai menjalani proses hukum," ujar Doli, Selasa (19/8).
Doli menambahkan bahwa pembebasan bersyarat ini diberikan setelah Setya Novanto memenuhi sejumlah syarat, seperti telah menjalani dua per tiga masa hukuman dan menunjukkan perilaku yang baik, serta mengikuti berbagai program pembinaan hukum.
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa kebebasan bersyarat ini telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan harus dihormati.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Jawa Barat, Kusnali, pada hari Minggu, 17 Agustus 2025, membenarkan bahwa Setya Novanto mendapatkan pembebasan bersyarat. Ia menjelaskan bahwa Setya Novanto telah menjalani dua per tiga dari total hukuman 12,5 tahun penjara.
Kusnali menyebutkan bahwa pembebasan bersyarat ini berlaku sejak 16 Agustus 2025. Meskipun demikian, Setya Novanto baru akan benar-benar bebas murni pada tahun 2029 dan masih harus menjalani masa wajib lapor hingga April 2029.