MAKI Sebut Pejabat Kemenag Beri Jatah Istri, Anak, hingga Pembantu Berangkat Haji 2024

kuota haji, MAKI, boyamin saiman maki, kasus korupsi kuota haji 2024, yaqut cholil kasus korupsi kuota haji 2024, MAKI Sebut Pejabat Kemenag Beri Jatah Istri, Anak, hingga Pembantu Berangkat Haji 2024

Pejabat Kementerian Agama RI disebut mendapat jatah haji 2024 untuk memberangkatkan istri, anak, pembantu, hingga tukang pijatnya. 

Hal itu diungkapkan Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman seusai menyerahkan data pembanding ke KPK tentang penerapan kuota tambahan haji Tahun 2023, Rabu (20/8/2025).

“Keluarga pejabat, istri dan anak ikut, puluhan lah (jumlahnya) kalau data yang saya loh, karena foto-fotonya ada istri-istrinya,” kata Boyamin. 

Selain memberangkatkan keluarga seperti istri dan anaknya, pejabat tersebut ada juga yang membawa pembantu dan tukang pijat yang juga dapat jatah dari keluarga. 

"Nah itu ada yang ikut berangkat, bahkan tukang pijat yang biasanya pijat keluarga itu, pejabat itu, juga berangkat ikut haji,” ungkap dia kepada Kompas.tv.

Tukang pujat hingga pembantu 10 orang

Boyamin menuturkan, jumlah pembantu hingga tukang pijat memang hanya sekitar 5-10. Namun, tetap saja mempengaruhi kuota tambahan penyelenggaraan haji tahun 2024.

“Dari catatan saya 5 sampai 10, nggak terlalu banyak, tapi ini kan menambah sengkarut dari penyelenggaraan haji tahun 2024,” kata Boyamin.

Ia menghitung, akibat adanya dugaan jual beli kuota haji 2024 setidaknya negara rugi Rp1 Triliun.

“Itu kan rata-rata adalah 5.000 dolar per orang, kalau kali 10.000 kan Rp750 miliar, terus kemudian kalau toh ada petugas segala macam ya Rp691 miliar, karena dibagi petugas,” ujar Boyamin.

“Jadi dugaan kerugian di dua itu, terus juga ada catering juga, hanya itu ada pungli perjemaah itu 2 real, terus per Jemaah juga untuk penginapan ada pungli 3 real, terus itu yang paling banyak kalau dihitung-hitung itu makanya Rp1 triliun,” kata dia. 

Korupsi kuota haji pengaruhi waktu tunggu jemaah haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, kasus dugaan korupsi kuota haji tidak hanya berdampak terhadap kerugian keuangan negara, melainkan juga merugikan calon jemaah haji.

“Ya, bicara kerugian umat, ya, terkait dengan waktu tunggu ini bisa dibilang menjadi salah satu dampak yang cukup masif, ya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).

Budi mengatakan, kasus korupsi kuota haji ini mengakibatkan sekitar 8.400 kuota calon jemaah haji reguler digeser ke kuota haji khusus.

“(Kuota) reguler itu kan harusnya mendapatkan 18.400 atau 92 persen minimal, ya, kemudian digeser menjadi 10.000-10.000, artinya kuota reguler ini berkurang 8.400, di mana 8.400 ini kan bergeser ke kuota khusus, ya,” ujar dia.

Budi mengatakan, pergeseran kuota tersebut berdampak pada jadwal keberangkatan calon jemaah haji reguler yang sudah lama mengantre.

“Karena ada kuota khusus, ya kan, maka bisa berdampak pada pergeseran keberangkatan itu juga, artinya itu ada dampak juga yang ditimbulkan dari adanya diskresi penggeseran ini,” ucap dia.

Seret nama mantan Menag Yaqut

Kasus kuota haji KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.

Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan oleh Kementerian Agama.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  dan KompasTV MAKI Ungkap Pejabat Kemenag Beri Jatah Istri, Anak, Pembantu Hingga Tukang Pijat Berangkat Haji 2024

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!