Pasca Bentrok di Ambon, Korban yang Rumahnya Dibakar Massa Lapor ke Polisi

Aparat mengamankan bentrokan warga di Ambon
Aparat mengamankan bentrokan warga di Ambon

 Pasca bentrokan antar warga yakni warga Desa Hunut Kecamatan Teluk Ambon dan warga Desa Hitu Maluku Tengah, Maluku, sejak Selasa (11/08/2025) mengakibatkan puluhan rumah warga dan tempat usaha ledes dibakar massa. 

Akibat bentrokan antar warga ini, sejumlah warga yang merupakan korban kerusakan dan rumahnya dibakar massa ini, mereka mendatangi Polda Maluku, untuk membuat laporan resmi, pada Kamis, (21/08/2025) kemarin. 

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menegaskan, pihaknya akan melaksanakan sejumlah prosedur hukum tanpa pilih kasih. Siapa yang terlibat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Warga laporkan pelaku bentrokan yang menyebabkan beberapa rumah terbakar

Warga laporkan pelaku bentrokan yang menyebabkan beberapa rumah terbakar

"Bapak Wakapolda saat konferensi pers kemarin telah menekankan akan mengambil tindakan penegakan hukum tanpa pilih kasih demi memberikan kepastian hukum yang seadil-adilnya kepada para korban. Polisi tetap melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional," kata Kombes Rositah Umasugi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (22/8/2025).

Kabid Humas mengaku, laporan polisi disampaikan oleh warga Hunut yang menjadi korban pembakaran. Korban merasa dirugikan. Ia tidak terima tempat tinggalnya dibakar. 

"Kasus ini diawali dari tawuran antar pelajar. Pasca kejadian tersebut ada pengrusakan dan pembakaran rumah-rumah warga di Hunut. Kami sudah terima LP tanggal 21 Agustus 2025," ungkap Mantan Kapolres Maluku Tengah ini.

Setelah terbitnya laporan polisi, Kombes Rositah mengaku tim penyidik selanjutnya akan melakukan sejumlah tahapan sesuai prosedur hukum. Dimulai dari penelitian, kemudian penyelidikan. Sejumlah saksi terkait kasus ini akan dipanggil untuk dimintai keterangannya, termasuk saksi pelapor.

"Dengan adanya laporan ini kami dari kepolisian tentunya akan melakukan penelitian dan kegiatan-kegiatan yang sebelumnya telah dilakukan. Kemarin telah dilakukan olah TKP oleh tim Identifikasi Polres dan Polda di lokasi kebakaran," jelasnya.

Masyarakat diminta bersabar selama tahapan proses hukum dilaksanakan. "Kami minta agar rekan-rekan dapat bersabar dan apabila masyarakat ada yang mengetahui informasi terkait kejadian itu bisa disampaikan kepada kepolisian sehingga dapat membantu pengungkapan kasus ini dengan cepat," pintanya.

Menurut Kabid Humas, dari hasil olah TKP kemarin tercatat 14 unit rumah terbakar. Ini tidak termasuk dengan tempat-tempat usaha warga. Sementara rumah yang rusak sejumlah 18 unit.

Polda Maluku menghimbau seluruh masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi dengan sejumlah informasi yang menyesatkan di media sosial. (Usman Mahu/tvOne/Ambon)