Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Tewaskan 4 Orang, Polisi Periksa 18 Saksi

Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, terus mendalami kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, yang menewaskan sejumlah orang. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 18 saksi dari berbagai unsur untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya insiden tersebut.
Kasi Humas Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gembong Widodo, mengatakan saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pekerja di lokasi, pemilik lahan yang diduga terlibat, penyandang dana, pihak Pertamina, hingga keluarga korban.

Penampakan pengeboran sumur minyak ilegal di area padat permukiman warga di Blora
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengungkap secara detail siapa saja yang terlibat dalam aktivitas pengeboran ilegal tersebut. Rencananya kami juga meminta pendapat ahli pidana dan ahli dari pihak Pertamina guna memperkuat proses penyidikan," ujarnya di Blora, Sabtu (23/8/2025).
Ledakan yang terjadi pada Minggu (17/8/2025) itu memicu kebakaran hebat dan menimbulkan korban jiwa. Sejumlah orang mengalami luka bakar serius, sementara hingga Sabtu jumlah korban meninggal dunia telah tercatat empat orang.
Polres Blora memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam pengeboran minyak ilegal tersebut.
Selain melanggar hukum, aktivitas pengeboran tanpa izin ini juga membahayakan keselamatan warga dan berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik bagi masyarakat sekitar maupun negara. (ANTARA)