Kasus Foto Asusila Hasil Editan AI di Cirebon: Korban Trauma, Pelaku Masih Satu Sekolah

pelajar, jawa barat, kasus asusila, cirebon, foto asusila, foto asusila pelajar, Kasus Foto Asusila Hasil Editan AI di Cirebon: Korban Trauma, Pelaku Masih Satu Sekolah, Kuasa Hukum: Korban Alami Trauma Berat, Laporan ke Polisi, Modus Pelaku, Upaya Damai Ditolak

– Kasus penyebaran foto asusila hasil rekayasa aplikasi kecerdasan buatan (AI) menimpa sejumlah siswi di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Foto-foto yang diubah seolah tanpa busana itu beredar luas di media sosial dan membuat para korban mengalami trauma berat.

Korban adalah pelajar SMP yang kini sudah duduk di bangku SMA. Ironisnya, pelaku yang diduga melakukan editan foto tersebut merupakan rekan sekolah mereka sendiri.

Video berdurasi 37 detik yang merekam kumpulan foto itu juga ikut tersebar. Rekaman tersebut memperlihatkan tangkapan layar dari sebuah grup WhatsApp dan galeri ponsel.

Beberapa foto tampak masih asli, sementara sebagian lainnya sudah diedit menjadi vulgar.

Kuasa Hukum: Korban Alami Trauma Berat

Sharmila, kuasa hukum korban, mengatakan bahwa kasus ini melibatkan sedikitnya enam korban yang kini ia dampingi.

Jumlah itu kemudian bertambah hingga delapan orang, dan diperkirakan bisa mencapai sepuluh siswi.

“Sangat, sangat trauma. Korban-korban ini perempuan, sejak viral sampai kapan bisa dihapus? Yang sudah beredar fotonya di dunia maya, sampai kapan bisa hilang? Terutama orangtuanya, sangat bersedih,” ujar Sharmila saat ditemui Kompas.com, Senin (25/8/2025) malam.

Menurut Sharmila, masa depan para korban terancam karena jejak digital sulit dihapus. Bahkan, bagi korban yang berhijab, foto vulgar hasil editan bisa menimbulkan kesan buruk yang tidak sesuai dengan kenyataan.

“Sangat ditakutkan, ada banyak yang beranggapan itu benar. Bagaimana anak perempuan mau menikah? Atau besok lusa anak perempuan ini berhijab punya jejak digital yang vulgar, kan sangat memalukan,” tambahnya.

Laporan ke Polisi

Kasus ini sudah dilaporkan ke Satreskrim Polres Cirebon Kota. Para pelaku dilaporkan dengan dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE karena foto-foto tersebut tidak hanya disebarkan, tapi juga diperjualbelikan melalui media sosial.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajrie Ameli Putra, membenarkan adanya laporan dari pihak korban. Menurutnya, polisi sudah menerima pengaduan sejak Jumat (22/8/2025) dan mulai melakukan pemeriksaan.

“Informasi ini kami dapat Jumat malam, kami respons langsung cepat, lakukan penyelidikan, kami cari terduga pelaku untuk klarifikasi dan interogasi. Jadi, dari Sabtu, Minggu, hari ini, Senin juga masih pemeriksaan,” jelas Fajrie.

Meski begitu, Fajrie mengatakan bahwa laporan korban masih berupa pengaduan masyarakat atau Dumas, sehingga pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas serta kesiapan korban maupun keluarga untuk membuat laporan resmi.

Modus Pelaku

Dari keterangan Sharmila, para pelaku awalnya menyimpan foto-foto korban, lalu mengeditnya dengan aplikasi berbasis AI. Wajah korban ditempelkan pada tubuh yang terbuka vulgar, lalu disebarkan bahkan dijual di media sosial.

“Dari ketiganya ada yang kasih tau edit pakai aplikasi tertentu, kemudian ada yang mengedit. Kami menduga itu sudah diperjualbelikan, kami sudah ada beberapa bukti foto itu diperjualbelikan di Instagram, di Telegram, saya nggak tahu siapa yang menjual 20 foto seharga Rp 50 ribu,” kata Sharmila.

Upaya Damai Ditolak

Meski kuasa hukum terduga pelaku sudah menyampaikan permintaan maaf dan berharap penyelesaian secara kekeluargaan, Sharmila menolak opsi tersebut. Ia menegaskan, korban dan keluarga menuntut proses hukum untuk menegakkan keadilan.

“Kami sangat menyayangkan, pertemuan tadi siang, mereka meminta para korban memahami situasi kondisi terduga pelaku yang merasa sangat tertekan. Lah, bagaimana dengan korban? Korban ini perempuan, jejak digital sampai kapan bisa dihapus?” ucap Sharmila.

Kuasa hukum tiga terduga pelaku, yakni AB, I, dan V, sempat memohon maaf dan menjelaskan kronologi versi kliennya. Mereka mengklaim foto-foto itu berawal dari kiriman grup WhatsApp, lalu tersimpan otomatis di ponsel, hingga akhirnya tersebar lebih luas karena direkam ulang oleh pihak lain.

Namun, polisi masih mendalami siapa yang pertama kali mengedit, menyimpan, menyebarkan, serta memperjualbelikan foto-foto tersebut.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!