KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

Pilkada ulang digelar di dua daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada 27 Agustus 2025.
Pelaksanaan PSU Pilkada Kota Pangkalpinang tahun 20205 diikuti empat pasangan calon (paslon), yakni paslon nomor urut 1 Radmida Dawam-Eka Mulya, nomor urut 2 Maulan Aklil-Zeky Yamani, nomor urut 3 Saparuddin-Dessy Ayutrisna, dan nomor urut 4 Basit Sucipto-Dede Purnama Azulami
Sedangkan PSU Pilkada Kabupaten Bangka diikuti pasangan calon (paslon), yakni paslon nomor urut 1 Fery Insani - Syahbudin, nomor urut 2 Naziarto - Usnen, nomor urut 3 Aksan Visyawan - Rustam Jasli, dan nomor 4 Andi Kusuma - Budiono.
"Kami memberi atensi penuh, melakukan supervisi dan memonitoring penyelenggaraan pilkada ulang di dua daerah ini yakni Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU Republik Indonesia Yulianto Sudrajat di Pangkalpinang, Selasa (26/8).
KPU memberikan atensi penuh terhadap penyelenggaraan pilkada ulang di Babel, agar pesta demokrasi ulang yang akan digelar secara serentak (27/8) berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
"Alhamdulillah, pelaksanaan tahapan pilkada ulang sudah berjalan dengan baik dan sesuai aturan berlaku," katanya.
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
"Kami hadir di sini ingin memastikan tahapan, pendistribusian logistik dan pencoblosan surat suara di TPS harus berjalan dengan baik," katanya.
KPU akan memonitoring dan hadir langsung di TPS-TPS untuk menyaksikan secara langsung, sekaligus meyakinkan bahwa pendistribusian logistik tepat waktu, TPS dibuka tepat waktu dan layanan terhadap hak pilih juga berjalan dengan baik.
"Dukungan seluruh pihak di Kota Pangkalpinang juga berjalan dengan baik untuk menyukseskan pilkada ulang ini," katanya. (*)