Kasus Dwi Hartono, Rumah Orangtua Sepi, Jejak Kriminal Lama Kembali Terungkap

Rumah orangtua Dwi Hartono, tersangka utama kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), menjadi sorotan publik.
Orangtua Dwi Hartono diketahui tinggal di Dusun Jati Makmur, Desa Mekar Kecana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi. Namun, pasca kasus ini mencuat, rumah tersebut tampak sepi.
“Masih kosong,” ujar Rahmat Widodo, Kepala Dusun Jati Makmur, saat ditemui Kamis (28/8/2025) siang.
Dwi Hartono Pernah Terjerat Kasus Pemalsuan Ijazah
Jejak kriminal Dwi Hartono ternyata tidak berhenti pada kasus penculikan dan pembunuhan. Ia pernah tersandung kasus hukum lain saat masih menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawa Tengah.
“Iya benar, di tahun 2012 terkait pemalsuan ijazah SMA,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena, Rabu (27/8/2025).
Dalam perkara tersebut, Dwi Hartono didaulat sebagai pelaku utama.
“Sebagai pelaku yang mengondisikan pemalsuan ijazah tersebut,” ungkap Andika.
Modus Tukar Nilai dan Bisnis Bimbel
Dwi Hartono, yang tercatat sebagai mahasiswa angkatan 2004 di Fakultas Kedokteran Unissula, sejak 2006 mengelola bimbingan belajar bernama Smart Solution.
Melalui brosur yang disebarkan, ia menjanjikan peserta bimbelnya pasti diterima di jurusan kedokteran, kebidanan, keperawatan, farmasi, dan akuntansi.
Modus yang dijalankan adalah mengubah nilai rapor dan ijazah calon mahasiswa. Mereka yang berasal dari jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dipalsukan menjadi lulusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) agar bisa masuk ke fakultas kedokteran.
Dari praktik pemalsuan ijazah itu, Dwi Hartono menerima bayaran antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta dari setiap calon mahasiswa.
Kasus ini terbongkar setelah Dekan Fakultas Kedokteran Unissula saat itu, Taifuqurrachman, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang kemudian menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Dwi Hartono. Putusan ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yang semula menuntut hukuman penjara selama satu tahun.
Kasus Penculikan dan Pembunuhan Ilham Pradipta
Nama Dwi Hartono kembali mencuat setelah terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, seorang kepala KCP bank BUMN.
Korban diculik pada Rabu (20/8/2025) di area parkir Kantor Pusat PT Lotte Mart Indonesia, Ciracas, Jakarta Timur. Sehari kemudian, jasad Ilham ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Kampung Karangsambung RT 8/RW 4, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mata dililit lakban.
Hingga kini, polisi telah menetapkan 15 orang tersangka terkait kasus penculikan dan pembunuhan tersebut, dengan Dwi Hartono disebut sebagai aktor utama.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Rumah Masa Kecil Dwi Hartono di Rimbo Bujang Jambi Masih Kosong
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!