Warna Biru dan Hijau di Papan Petunjuk Tol Punya Arti Beda: Ini Penjelasannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika melintasi jalan tol, pengendara kerap menjumpai papan petunjuk arah berwarna hijau dan biru yang terpasang di sepanjang jalur bebas hambatan.
Kedua warna ini bukan sekadar pembeda tampilan, melainkan memiliki arti dan fungsi berbeda yang penting dipahami.
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, warna hijau dan biru pada papan petunjuk jalan tol punya arti yang beda, dan ini perlu dipahami.
Daftar tarif tol Trans-Sumatera untuk kendaraan Golongan I untuk berbagai rute.
“Saat kita lewat jalan tol itu kan biasanya ada petunjuk arah tuh ya. Petunjuk arahnya biasanya menuju ke Cirebon dan Semarang. Kalau kita mau ke Semarang, dia ada petunjuk arah Cirebon,” ucap Sony kepada Kompas.com, Jumat (29/8/2025).
“Karena sebelum Semarang kan Cirebon. Nah itu ada jalan keluar ke arah Cirebon, itu warnanya hijau. Itu artinya gini, itu jalan keluar yang terdekat,” lanjut Sony.
Sementara, kalau warna biru tandanya mau ke Semarang atau masih tetap berada di jalan tol.
“Nah kalau warnanya biru itu Semarang yang masih jauh. Jadi warna biru itu umumnya masih di lajur utamalah. Nah kalau yang warna hijau diarahin untuk keluar karena ke destinasi yang terdekat,” kata Sony.
Jadi dapat dikatakan, papan petunjuk warna hijau menandakan pintu keluar tol terdekat, sedangkan warna biru menunjukkan jalur utama menuju kota tujuan yang lebih jauh tanpa keluar tol.
Sehingga, warna pada papan petunjuk arah di jalan tol memiliki arti penting dan membantu pengguna jalan agar tidak salah jalur atau kebablasan.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!