Klaim Asuransi Makin Mudah berkat Teknologi Digital

Transformasi digital.
Transformasi digital.

BRI Life kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas inklusi keuangan di Indonesia melalui transformasi digital secara menyeluruh.

Hal ini diwujudkan melalui pengembangan platform digital, integrasi layanan dalam ekosistem BRI, serta penyediaan produk yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa layanan asuransi jiwa dapat diakses dengan lebih mudah, cepat, dan aman oleh seluruh lapisan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Utama BRI Life Aris Hartanto menegaskan konsistensinya dalam mendorong inklusi keuangan melalui pemanfaatan teknologi digital untuk menghadirkan layanan asuransi yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kami percaya bahwa melalui inklusi digitalisasi adalah kunci mempeluas jangkauan dan meningkatkan pengalaman dan edukasi bagi nasabah,” kata dia.

Bukan itu saja. BRI Life kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan optimal kepada nasabah.

BRI Life.

BRI Life.

Hingga akhir Juli 2025, anak usaha BRI Group ini telah menunaikan kewajibannya dengan membayarkan klaim dan manfaat asuransi sebesar Rp2,85 triliun dengan rasio klaim sebesar 57 persen.

"Kami senantiasa memastikan hak nasabah terpenuhi melalui pembayaran klaim yang legitimate sesuai ketentuan polis dan regulasi yang berlaku. Kami juga menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan," jelas dia.

Dalam setiap proses pembayaran klaim, BRI Life menerapkan standard operating procedure (SOP) yang ketat serta berpedoman pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tidak hanya fokus pada pembayaran klaim, BRI Life juga terus memperkuat proses edukasi kepada nasabah dan masyarakat mengenai pentingnya memiliki perlindungan jiwa.

Melalui berbagai program literasi dan sosialisasi, BRI Life berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat asuransi sebagai penopang keuangan keluarga ketika menghadapi risiko kesehatan, kecelakaan, maupun tutup usia.

"Kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan dasar dalam membangun kepercayaan nasabah. Kami berharap dapat meningkatkan kepuasan nasabah sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jiwa," papar Aris.