Sedan Mewah BMW Jadi Korban Salah Amuk Massa, Bisa Klaim Asuransi?

Asuransi Astra, Seri 7, Sedan Mewah, klaim asuransi, asuransi, asuransi kendaraan, mobil dirusak massa, Sedan Mewah BMW Jadi Korban Salah Amuk Massa, Bisa Klaim Asuransi?

Kerusuhan terus terjadi di Jakarta, bahkan tak jarang salah sasaran terjadi. Salah satunya dialami oleh pengemudi sedan mewah BMW yang viral di media sosial.

Pada video yang diunggah ulang oleh akun Instagram @jakartavox, Sabtu (30/8/2025), terlihat mobil BMW dengan kaca depan yang pecah. Pada bagian bodi lainnya juga mengalami kerusakan.

Sayangnya, tidak diketahui apakah sedan mewah tersebut BMW Seri 7 yang menggunakan mesin konvensional atau i7 yang sudah bertenaga listrik.

Asuransi Astra, Seri 7, Sedan Mewah, klaim asuransi, asuransi, asuransi kendaraan, mobil dirusak massa, Sedan Mewah BMW Jadi Korban Salah Amuk Massa, Bisa Klaim Asuransi?

Mobil BMW 730Li M Sport terlihat saat peluncuran layanan ''Prestige Service'' di GMF AeroAsia, Tangerang, Jumat (19/6/2021). Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia dan BMW Indonesia secara resmi meluncurkan program layanan ''The Prestige Service'' yang menghadirkan layanan transportasi premium dari dan menuju bandara internasional Soekarno Hatta.

"Mobil BMW yang dikendarai seorang remaja diserang massa aksi di bawah Jembatan Semanggi, Jakarta, Jumat (29/8) malam, sekitar 19.40 WIB. Massa mengira mobil milik pejabat, sehingga kaca pecah dan sopir terpaksa dievakuasi ke tempat aman," tulis keterangan pada unggahan tersebut.

Laurentius Iwan Pranoto, Head of PR, Marcom & Event Asuransi Astra, mengatakan, mobil yang mengalami kerusakan karena terjadinya kerusuhan, bisa klaim asuransi, asalkan sudah mendapatkan perluasan jaminan.

"Pada polis standar asuransi kendaraan bermotor Indonesia disebut pada Pasal 3.1," ujar Iwan, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Asuransi Astra, Seri 7, Sedan Mewah, klaim asuransi, asuransi, asuransi kendaraan, mobil dirusak massa, Sedan Mewah BMW Jadi Korban Salah Amuk Massa, Bisa Klaim Asuransi?

BMW i7

Berikut bunyi Pasal 3.1:

"Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat, pengambil-alihan kekuasan, revolusi, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase, penjarahan."

"Perluasan jaminan asuransi Garda Oto dapat menjamin segala kerusakan pada kendaraan akibat gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, angin topan, badai, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor, huru hara dan kerusuhan," kata Iwan.

Huru-hara atau kerusuhan di dalam asuransi kendaraan bermotor masuk ke dalam perluasan jaminan dengan Strike, Riot, Civil Commotion (SRCC) dan Terrorism and Sabotage (TS).

"SRCC+TS termasuk perluasan jaminan. Optional, mohon dicek polisnya, apakah ada jaminan tersebut. Kalau belum ada, endorse saja, hubungi asuransi biar coverage lengkap," ujar Iwan.

Berikut polis yang perlu perluasan agar dicover asuransi:

Asuransi Astra, Seri 7, Sedan Mewah, klaim asuransi, asuransi, asuransi kendaraan, mobil dirusak massa, Sedan Mewah BMW Jadi Korban Salah Amuk Massa, Bisa Klaim Asuransi?

Sebuah mobil yang dibakar di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur sedang dipreteli, Sabtu (30/8/2025)

1. Kecelakaan Diri Pengemudi

Layanan perluasan asuransi yang pertama meliputi kecelakaan diri pengemudi atau dikenal juga dengan nama Personal Accident Driver.

Perlindungan ini nantinya akan melindungi atau mengasuransikan dari resiko cedera, biaya pengobatan hingga kematian yang disebabkan oleh kecelakaan ketika sedang menggunakan kendaraan.

2. Kecelakaan Diri Penumpang

Mencakup kecelakaan diri penumpang. Jadi nantinya untuk penumpang yang sudah ditanggung asuransinya dan mengalami kecelakaan karena kendaraan yang tumpangi mendapatkan perlindungan.

3. Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga

Asuransi Astra, Seri 7, Sedan Mewah, klaim asuransi, asuransi, asuransi kendaraan, mobil dirusak massa, Sedan Mewah BMW Jadi Korban Salah Amuk Massa, Bisa Klaim Asuransi?

Kondisi mobil yang terbakar di halaman belakang kantor Gubernur Jateng akibat aksi anarkis di Semarang, Jumat (29/8/2025) malam.

Berikutnya adalah tanggung jawab hukum pihak ketiga yang membuat pemilik polis bisa mendapatkan jaminan dari kerugian pihak ketiga.

Nantinya kerugian yang dijaminkan bukan hanya semata materi seperti harta benda tapi juga sudah termasuk biaya pengobatan jika mengalami luka serius.

Asuransi Astra, Seri 7, Sedan Mewah, klaim asuransi, asuransi, asuransi kendaraan, mobil dirusak massa, Sedan Mewah BMW Jadi Korban Salah Amuk Massa, Bisa Klaim Asuransi?

Mobil polisi di suasana demonstrasi di Polda Metro Jaya, 29 Agustus 2025. (Kiki Safitri/Kompas.com)

4. Pemogokan, Kerusuhan, Huru-Hara

Peristiwa yang disebabkan oleh faktor eksternal yang mengakibatkan kerugian. Sebut saja seperti terjadinya terorisme, sabotase, huru-hara dan jenis kerusuhan lainnya.

5. Bencana Alam

Bencana alam juga adalah salah satu faktor yang tidak bisa ditebak kapan datangnya. Seringkali bencana alam datang dan kemudian mendatangkan banyak sekali kerugian.

Bencana alam seperti angin topan, badai, banjir, genangan air, gempa bumi maupun tsunami. Nantinya asuransi ini akan memberikan perlindungan pada mobil dari risiko tersebut.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!