Antisipasi Kericuhan Demo Meluas, Solo Berlakukan Status Tanggap Darurat Hingga 5 September

Antisipasi Kericuhan Demo Meluas, Solo Berlakukan Status Tanggap Darurat Hingga 5 September

Pemerintah Kota Solo menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari, pasca-demo anarkis di di lima lolasi dan dibakarnya DPRD Solo hingga banyaknya fasilitas umum rusak yang terjadi Jumat (29/8) lalu.

Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan penetapan status tanggap darurat berlaku selama tujuh hari mulai dari Sabtu (30/8) kemarin hingga Jumat 5 Sepetember mendatang.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solo ditunjuk sebagai koordinator untuk situasi tanggap darurat ini. “Kami tetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari kedepan,” kata Respati, kepada media, Sabtu (30/8).

Menurut dia, Pemkot Solo melibatkan kelompok masyarakat dan perangkat-perangkat lainya selama situasi tanggap darurat ini. Antara lain, melakukan langkah preventif, misalkan konsolidasi ambulans, logistik makanan, dan lain-lain.

“Keadaannya baik-baik saja, status darurat bencana ini ditetapkan hanya untuk keperluan administrasi. Warga tidak perlu khawatir,” tutur Wali Kota.

Respati meminta warga tidak takut dan salah persepsi soal tanggap darurat ini. RT dan RW untuk mengawasi daerahnya masing-masing.

“Kita mempersiapkan, menjaga produktivitas di wilayah yang terpenting. Karena dari rapat tadi pagi kita ketahui bahwa itu mayoritas dan mayoritas besar itu pendemo bukan warga Solo,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara damai, bertanggung jawab, serta menghormati hak orang lain tanpa merusak fasilitas publik maupun mengganggu ketertiban umum.