Harga Batu Bara Naik Jadi US$105,33 Per Ton di Periode September 2025

Gedung Kementerian ESDM
Gedung Kementerian ESDM

Kementerian ESDM menaikkan harga batu bara acuan (HBA) untuk periode pertama September 2025, menjadi US$105,33 per ton.

Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 299.K/MB.01/MEM.B/2025 di Jakarta, Senin, 1 September 2025, harga komoditas batu bara naik sekitar 4,6 persen.

"Dari US$100,69 per ton pada periode kedua Agustus 2025, menjadi us$105,33 per ton pada periode pertama September 2025," sebagaimana dikutip dari KepMen ESDM tersebut, Senin, 1 September 2025.

Perdagangan Batu Bara oleh PT Sumber Global Energi (SGER)

Perdagangan Batu Bara oleh PT Sumber Global Energi (SGER)

Kenaikan harga acuan komoditas batu bara itu terjadi setelah sebelumnya sempat anjlok di periode kedua Agustus 2025. Dimana saat itu, harga komoditas batu bara turun 1,5 persen, dari sebelumnya US$102,22 per ton pada periode pertama Agustus 2025, menjadi US$100,69 per ton pada periode kedua Agustus 2025.

Meskipun HBA dengan nilai kalor 6.322 kcal/kg mengalami peningkatan, namun harga batu bara acuan (HBA) I, II, dan III justru mengalami penurunan. Keputusan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk membagi HBA menjadi empat kategori, diambil berdasarkan nilai kalori batu bara.

Berikut adalah nilai HBA, HBA I, HBA II, dan HBA III, untuk periode pertama September 2025 yang berlaku 1-14 September 2025:

1. HBA (6.322 GAR): US$105,33 atau naik dibandingkan HBA periode kedua Agustus 2025 sebesar US$100,69;

2. HBA I (5.300 GAR): US$66,50 atau turun dibandingkan HBA periode kedua Agustus 2025 sebesar US$67,20;

3. HBA II (4.100 GAR): US$42,30 atau turun dibandingkan HBA periode kedua Agustus 2025 sebesar US$43,70;

4. HBA III (3.400 GAR): US$32,32 atau turun dibandingkan HBA periode kedua Agustus 2025 sebesar US$33,48.