Hati-Hati, Banyak Oli Palsu Beredar di Pasaran

Peredaran pelumas palsu di Indonesia menjadi sorotan karena berdampak langsung pada konsumen yang menjadi korban produk tidak berkualitas.
Corporate Secretary PT Pertamina Lubricants, Hardiyanto Tato, mengatakan, pemalsuan tidak hanya terjadi pada oli Pertamina Lubricants, melainkan juga berbagai merek pelumas lainnya yang beredar di pasaran.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan pelumas palsu sudah menjadi isu sistemik dalam industri pelumas di Tanah Air.
“Namun memang kalau kita lihat ini cukup signifikan ya secara jumlah dan ini memang ternyata tidak hanya dirasakan oleh Pertamina tapi juga produsen-produsen lain yang memproduksi dan juga memasarkan pelumas di Indonesia,” kata Tato panggilannya belum lama ini di Jakarta.
Sindikat penjual oli palsu di Kembangan ditemukan setelah dilaporkan sejak pertengahan Juli 2025. (dok. Polres Jakarta Barat).
Keberadaan pelumas palsu yang tidak melalui pengawasan kualitas dapat menimbulkan kerusakan pada mesin kendaraan, menurunkan performa, dan bahkan membahayakan pengguna.
“Ini juga menjadi perhatian khusus dari instansi pemerintah bagaimana mereka memastikan bahwa produk yang dipasarkan di Indonesia ini memang sudah memenuhi standar dan juga itu terjaga kualitasnya sehingga tidak merugikan masyarakat,” ujar Hardiyanto.
Tato menilai bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh pelaku industri. Perlu kolaborasi antara produsen, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk menciptakan ekosistem industri pelumas yang sehat dan terpercaya.
“Nah kami melihat bahwa perlu ada peran tidak hanya dari produsen dalam hal ini Pertamina Lubricants, tapi juga ada peran dari berbagai macam pihak," katanya.
Gudang Penyimpanan Oli Palsu Digerebek Polda Sulbar *** Local Caption *** Gudang Penyimpanan Oli Palsu Digerebek Polda Sulbar
Dalam jangka panjang, langkah pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelumas ilegal diharapkan dapat meningkatkan kesadaran konsumen dalam memilih pelumas yang asli dan bersertifikat.
Sementara di sisi produsen, perlindungan terhadap hak merek dan kualitas produk juga menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan pasar.
"Contohnya adalah dari kementerian terkait dan juga dari aparat penegak hukum agar bisa memberikan lingkungan industri yang tidak hanya mendukung para produsen dalam memasarkan produk yang sesuai dengan kebutuhan industri otomotif, tapi juga bisa menjaga agar masyarakat ini juga bisa membeli produk yang original ataupun yang sudah memenuhi aturan dari pemerintah," katanya.
"Antara lain memiliki SNI, kemudian juga nomor pelumas terdaftar dan sebagainya,” kata Tato.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.