Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim memakai rompi pink saat memasuki mobil tahanan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/8/2025).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook KemendikbudristekDirektur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung menjelaskan penetapan tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yaitu berupa keterangan saksi, ahli, petunjuk, dan surat, serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh. (MP/Didik Setiawan).