Kebijakan AS Belum Guncang Otomotif RI, tapi Efek Global Perlu Diwaspadai

– Meski kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan Amerika Serikat terhadap 185 negara, termasuk Indonesia, tidak berdampak langsung ke industri otomotif nasional, potensi efek global tetap harus diantisipasi.
Menurut Agus Purwadi, pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), risiko utama bukan dari hubungan dagang langsung, melainkan dari kemungkinan terganggunya stabilitas ekonomi global.
“Kalau terhadap industri otomotif, dampaknya mungkin secara tidak langsung, mengingat ekspor otomotif Indonesia ke AS relatif tidak ada. Yang ada justru ke Meksiko, itu pun kemungkinan besar hanya dalam bentuk suku cadang,” kata Agus kepada Kompas.com, Rabu (9/4/2025).
Ia menambahkan, bila kebijakan ini memicu ketidakpastian ekonomi global, bisa berdampak ke daya beli dan permintaan kendaraan, terutama di pasar ekspor.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump membawa daftar negara yang dikenakan tarif impor dalam acara di Rose Garden bertajuk Make America Wealthy Again, di Gedung Putih, Washington DC, 2 April 2025.
Sementara itu, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai industri otomotif Tanah Air relatif aman, karena tidak ada aktivitas impor kendaraan secara utuh (CBU) dari AS maupun ekspor ke negara tersebut.
“Kami enggak ada dampak, karena kami tidak impor CBU dari Amerika Serikat. Kalaupun ada impor, bukan dari anggota kami,” ujar Kukuh Kumara, Sekretaris Jenderal Gaikindo dikutip dari Kompas.com.
Ia menjelaskan bahwa ekspor ke Amerika Utara lebih banyak mengarah ke Meksiko. Impor mobil CBU dari AS terakhir terjadi saat General Motors masih beroperasi di Indonesia, sekitar 2005–2006.
Namun, pelaku industri tetap disarankan untuk waspada. Ketergantungan terhadap komponen impor, fluktuasi nilai tukar, hingga perlambatan ekonomi global bisa berdampak ke harga bahan baku dan minat beli kendaraan.