Banyak UMKM Kuliner Belum Punya Sertifikat Halal, Apa Kendalanya?

UMKM kuliner, sertifikasi halal, Sertifikat Halal MUI, umkm kuliner, sertifikat halal UMKM, sertifikat halal makanan, umkm kuliner sertifikat halal, Banyak UMKM Kuliner Belum Punya Sertifikat Halal, Apa Kendalanya?

Aturan tentang kewajiban bersertifikasi halal bagi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 4 tentang Jaminan Produk Halal.

Namun, saat ini dinilai masih banyak Usaha Mikro Kecil Menangah (UMKM) kuliner di Indonesia yang belum memiliki sertifikat halal. Apa kendalanya?

Kendala sertifikat halal bagi UMKM kuliner

Wakil Kepala Badan Pengembangan Ekonomi Syariah Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Angga Adinegoro mengiakan bahwa saat ini masih banyak UMKM di Indonesia yang belum bersertifikasi halal.

"Memang, ada beberapa masukan dari pelaku usaha, yang pertama itu dari sisi biaya. Jadi, khususnya untuk UMKM yang tidak masuk self declare, tetapi omzetnya masih belum memadai," kata Angga dalam acara Kumparan Halal Forum 2025 di Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025).

Kurangnya literasi dan edukasi

UMKM kuliner, sertifikasi halal, Sertifikat Halal MUI, umkm kuliner, sertifikat halal UMKM, sertifikat halal makanan, umkm kuliner sertifikat halal, Banyak UMKM Kuliner Belum Punya Sertifikat Halal, Apa Kendalanya?

Kurangnya literasi dan edukasi mengenai sistem jaminan produk halal bagi pelaku UMKM menjadi salah satu kendala masih adanya pelaku UMKM yang belum tersertifikasi halal.

"Contohnya, UMKM yang proses produksinya mungkin di rumah yang kecil, jadi tempat pencucian dan tempat memasak menjadi satu (tempat). Itu kan harus dipisah, nah itu menurut mereka terlalu berlebihan," kata Angga.

Mengingat kurangnya pemahaman pelaku usaha tersebut terhadap sistem jaminan produk halal, hal ini akan menambah biaya bagi mereka untuk memperbarui tata ruang rumah produksi dan sistem produksinya.

Sulit cari bahan baku pengganti dan akses