Viral Kasus Pernikahan Anak di Lombok, Pahami 4 Tanda Anak Belum Siap Menikah

Kasus pernikahan anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial.
YL (15), siswi kelas 1 SMP, dan RN (16), remaja putus sekolah, menikah melalui tradisi merariq atau kawin lari, sehingga tidak tercatat secara resmi di catatan sipil.
Melihat kondisi tersebut, psikolog anak Gloria Siagian M mengungkapkan, anak di bawah umur masih belum siap untuk menikah karena mentalnya belum stabil.
1. Tidak mandiri dalam berpikir
“Cek kemandirian berpikir. Anak di bawah umur hanya akan bergantung pada orangtua dan tidak mandiri,” jelasnya saat dihubungi Kompas.com pada Senin (26/5/2025).
2. Tidak bisa menyelesaikan masalah sendiri
3. Tidak bisa menyelesaikan konflik
4. Memiliki gangguan kesehatan mental
“Cek juga apakah dia orang yang sehat atau tidak secara mental, Periksakan dulu apa dia punya gangguan kesehatan mental,” ujarnya.