Politikus PKS Ahmad Heryawan Ditugaskan DPR Pantau Kasus Viral di Media Sosial

Politikus PKS Ahmad Heryawan Ditugaskan DPR Pantau Kasus Viral di Media Sosial

Politikus PKS Ahmad Heryawan resmi ditetapkan sebagai Ketua BAM DPR RI dalam Rapat Penggantian dan Penetapan Ketua BAM DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6).

Aher, sapaan karib Ahmad Heryawan, sebelumnya menduduki posisi Wakil Ketua Komisi I DPR RI, kini menggantikan posisi Ketua BAM DPR RI yang sebelumnya dijabat oleh sang istri, Netty Prasetiyani Heryawan

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengimbau Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI untuk menyiapkan berbagai skenario guna merespons beragam isu aktual yang tengah ramai hingga viral di media sosial.

"BAM harus menyiapkan berbagai skenario bagaimana menanggapi isu-isu yang memang sedang ramai di media sosial," kata Saan ditemui usai memimpin Rapat Penggantian dan Penetapan Ketua BAM DPR RI di kompleks parlemen.

Selain beragam aspirasi masyarakat di media sosial, dia mengingatkan pula BAM DPR RI untuk menyiapkan skenario dalam merespons aspirasi masyarakat di daerah-daerah hingga aspirasi yang disampaikan masyarakat dengan mendatangi DPR RI.

"Bahkan, mereka yang meminta waktu lewat mekanisme, misalnya mengirim surat dan sebagainya, semua ini harus direspons dengan baik dan juga harus diperjuangkan semaksimal mungkin," ucapnya.

Ia mengingatkan agar BAM DPR RI harus dapat bekerja secara proaktif dalam menjembatani aspirasi masyarakat guna menghadirkan solusi bagi penyelesaiannya.

"Tidak hanya menunggu, tidak hanya melihat, tetapi juga harus lebih proaktif, harus bergerak lebih cepat lagi untuk menyelesaikan, terus juga menyerap, menampung, dan menyalurkan ke komisi-komisi terkait," tuturnya.

Saan berharap Ahmad Heryawan sebagai Ketua BAM DPR RI baru dapat melanjutkan kinerja baik yang telah dicapai oleh Ketua BAM DPR RI terdahulu, Netty Prasetiyani Heryawan.

Selain melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh Ketua BAM sebelumnya, dia memandang perlu membuka ruang yang lebih lebar lagi untuk bisa menampung, menyerap, dan memperjuangkan kepentingan-kepentingan, aspirasi-aspirasi, persoalan-persoalan yang diadukan, baik secara langsung maupun tidak langsung, oleh masyarakat di seluruh Indonesia.