Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak

Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak

Kepolisian telah menangkap 10 terduga pelaku perkosaan anak di Kabupaten Cianjur, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Tetapi, sebanyak empat di antara total terduga pelaku kasus itu masih berusia anak.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengawal penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

"Kami sangat prihatin atas kejadian kekerasan seksual yang dialami oleh AMPK (Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus)," katanya.

Ia mengatakan, Tim Layanan SAPA telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) PPPA dan UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Cianjur untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan teknis sesuai kebutuhan untuk pemulihan, mengawal proses hukum, dan membantu kepolisian dalam proses penyidikan.

Ia memaparkan, hingga saat ini, korban masih terus mendapatkan pendampingan psikologis dari tim UPTD PPPA Kabupaten Cianjur.

Perhatian utama saat ini, tentunya pada upaya-upaya yang diperlukan untuk perlindungan dan pendampingan kepada korban.

"Asesmen biologis, psikologis, sosial, dan pemeriksaan kesehatan akan segera dilakukan kepada korban oleh UPTD PPPA Kabupaten Cianjur serta upaya untuk segera memfasilitasi akses permohonan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," ujarnya.

Ia menyebut, ini penting guna memastikan korban terhindar dari berbagai potensi yang semakin memberatkan beban psikologis korban maupun potensi reviktimisasi, stigma, dan trauma berkepanjangan.

Kementerian PPPA mengapresiasi respons cepat dari Polsek Sukaresmi dan Polres Cianjur dalam menanggapi laporan masyarakat terkait dengan kasus tersebut. (*)