Mengenal Hari Pustakawan 7 Juli, Ini Sejarahnya

Setiap tanggal 7 Juli, Indonesia memperingati Hari Pustakawan, sebagai bentuk penghargaan terhadap peran penting pustakawan dalam mendukung literasi, informasi, dan pengelolaan perpustakaan di Tanah Air.
Peringatan Hari Pustakawan menjadi momentum refleksi atas dedikasi pustakawan dalam mengembangkan perpustakaan sebagai pusat ilmu pengetahuan.
Di balik tumpukan buku dan suasana sunyi yang khas, ada sosok pustakawan yang bekerja menjaga keteraturan, kelengkapan, dan akses literatur bagi masyarakat.
Sejarah Hari Pustakawan Lahirnya Ikatan Pustakawan Indonesia
Penetapan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan bertepatan dengan hari lahirnya Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) yang secara resmi berdiri pada 7 Juli 1973.
Organisasi ini terbentuk dalam Kongres Pustakawan Indonesia yang digelar pada 5–7 Juli 1973 di Ciawi, Bogor.
Tujuan utama pembentukan IPI adalah meningkatkan profesionalisme pustakawan serta mewadahi para pegiat literasi di Indonesia.
Sejak saat itu, tanggal 7 Juli diperingati sebagai Hari Pustakawan Indonesia, sebagaimana dilansir dari laman resmi Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara (Pujasintara), Perpustakaan Nasional RI.
Perlu diketahui, peringatan ini berbeda dengan Hari Buku Nasional yang jatuh pada 17 Mei, yang juga bertepatan dengan hari ulang tahun Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).
Tugas Pustakawan dalam Mendukung Literasi Nasional
Dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, dijelaskan bahwa pustakawan adalah individu yang memiliki kompetensi dari pendidikan atau pelatihan kepustakawanan, serta bertanggung jawab atas pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
Beberapa tugas utama pustakawan, antara lain:
- Merencanakan pengadaan koleksi buku, bahan pustaka, serta dokumen lain untuk memperkaya literatur perpustakaan.
- Mengklasifikasi buku dan literatur dengan sistem pengkodean berdasarkan kelompok ilmu tertentu untuk memudahkan pemustaka dalam pencarian.
- Memelihara dan menjaga koleksi, memastikan semua bahan pustaka tetap layak dan tersedia.
- Menata ulang koleksi, termasuk buku, majalah, hingga dokumen agar kembali ke posisi yang tepat.
- Melayani pemustaka, termasuk memberikan bimbingan, informasi, dan rekomendasi literatur sesuai kebutuhan pengguna perpustakaan.
Pustakawan juga menjadi garda depan dalam menciptakan suasana belajar yang nyaman dan kondusif di dalam perpustakaan.
Tak hanya menjaga koleksi buku, peran pustakawan saat ini juga meluas hingga pengelolaan informasi digital, pengembangan perpustakaan berbasis teknologi, serta peningkatan layanan informasi publik.
“Peringatan Hari Pustakawan mengingatkan kita semua bahwa profesi pustakawan adalah pilar penting dalam pembangunan literasi bangsa,” tulis Perpusnas RI dalam unggahan resminya.
Momentum 7 Juli ini menjadi ajakan bagi seluruh pustakawan untuk terus berinovasi, menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, dan menghadirkan perpustakaan yang inklusif bagi semua kalangan.
Hari Pustakawan Indonesia bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi menjadi ajang untuk menumbuhkan apresiasi terhadap profesi pustakawan.
Mereka telah memberikan kontribusi nyata dalam membentuk ekosistem literasi, mengembangkan perpustakaan, serta memastikan akses informasi bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Selamat Hari Pustakawan 7 Juli.