Penugasan Wapres di Papua, Apakah Gibran Ikuti Jejak Ma'ruf Amin?

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan kesiapannya menerima penugasan dari Presiden, termasuk terkait isu Papua.
Hal ini disampaikan Gibran saat menanggapi wacana penugasan khusus Wakil Presiden untuk menangani persoalan di wilayah timur Indonesia tersebut.
Dilansir Kompas.com (09/07/2025), Gibran menyebut bahwa penugasan Wakil Presiden untuk menangani Papua bukan hal yang baru.
Ia mengacu pada penugasan serupa yang telah dilakukan sejak era Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
“Oh, itu sebenarnya bukan hal baru, ya. Itu sudah dari zaman Pak Wapres Ma’ruf Amin, dari tahun 2021 mungkin, ya, sudah lama,” ujar Gibran saat ditemui di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025) siang.
Sebagai Wakil Presiden yang membantu tugas-tugas Presiden, Gibran menegaskan komitmennya untuk selalu siap menjalankan arahan kepala negara.
“Ya, kami sebagai pembantu Presiden siap ditugaskan di mana pun, kapan pun, dan saatnya kita mengikuti perintah Presiden. Kita siap,” tegasnya.
Klarifikasi Soal Wapres Berkantor di Papua
Sebelumnya, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan penugasan khusus kepada Wapres Gibran terkait isu Papua.
Ia sempat menyebut bahwa Gibran akan memiliki kantor di Papua untuk menangani langsung persoalan di wilayah tersebut.
“Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini,” ujar Yusril dalam sebuah acara resmi pada Rabu (2/7/2025).
Namun, sehari setelahnya, Yusril mengklarifikasi pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa yang akan berkantor di Papua bukanlah Wakil Presiden, melainkan Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Jadi, bukan Wakil Presiden yang akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” jelas Yusril dalam keterangan tertulis pada Rabu pagi.
Jejak Ma’ruf Amin dalam Penanganan Papua
Penugasan Wakil Presiden dalam isu Papua sejatinya sudah berlangsung sejak era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Saat itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin dipercaya memimpin koordinasi percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat melalui Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020.
Ma’ruf Amin juga menjabat sebagai Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua (BPP).
Selama menjabat sebagai Wapres periode 2019–2024, Ma’ruf tercatat berkantor di Papua sebanyak enam kali sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan di kawasan tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Gibran Akan Berkantor di Papua, Dapat Penugasan Khusus dari Prabowo.