Diusulkan Berkantor di IKN, Gibran: Kemarin Nyuruh ke Papua, Pindah-pindah Terus

Gibran, Papua, Wapres, papua, gibran, Gibran Raka Bumingraka, Diusulkan Berkantor di IKN, Gibran: Kemarin Nyuruh ke Papua, Pindah-pindah Terus, Gibran: Menunggu Perintah Presiden, Bisa Bekerja dari Mana Saja, Klarifikasi soal Kantor di Papua, Usulan Nasdem: Wapres Harus Ngantor di IKN

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap ditempatkan di mana saja sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini ia sampaikan menanggapi wacana terbaru soal pemindahan lokasi kerjanya ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Gibran: Menunggu Perintah Presiden

Dalam kunjungan kerjanya ke Riau pada Senin (28/7/2025), Gibran merespons santai wacana perpindahan kantor wakil presiden yang kini mengarah ke IKN.

"Kemarin nyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus," ujar Gibran saat menjawab pertanyaan wartawan.

Menurutnya, keputusan soal penempatan lokasi kerja Wakil Presiden sepenuhnya berada di tangan Presiden.

"Yang jelas ini, saya sebagai pembantu presiden, siap ditugaskan di mana saja, di Papua, di IKN, kami menunggu perintah presiden," tegasnya.

Bisa Bekerja dari Mana Saja

Putra sulung Presiden Joko Widodo ini juga menyampaikan bahwa perannya sebagai Wakil Presiden tidak selalu harus dilaksanakan dari balik meja kerja.

Ia menekankan pentingnya turun langsung ke lapangan untuk memastikan visi dan program pemerintah berjalan optimal.

"Sebagai pembantu presiden harus siap dan kalau saya, kemarin kan sudah, minggu lalu sudah saya tegaskan ya, saya bisa berkantor di mana saja, karena saya lebih sering di lapangan, memastikan program-program, visi misi Pak Presiden tereksekusi dengan baik," kata Gibran.

Gibran, Papua, Wapres, papua, gibran, Gibran Raka Bumingraka, Diusulkan Berkantor di IKN, Gibran: Kemarin Nyuruh ke Papua, Pindah-pindah Terus, Gibran: Menunggu Perintah Presiden, Bisa Bekerja dari Mana Saja, Klarifikasi soal Kantor di Papua, Usulan Nasdem: Wapres Harus Ngantor di IKN

Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming usai meninjau Sekolah Rakyat di Riau, Senin (28/7/2025).

Klarifikasi soal Kantor di Papua

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Gibran akan ditempatkan berkantor di Papua.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.

Yusril menjelaskan bahwa yang berkantor di Papua bukan Wakil Presiden secara langsung, melainkan tim kesekretariatan dari Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

"Jadi, yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu,” ujar Yusril.

Badan tersebut dibentuk atas dasar amanat undang-undang dan dipimpin oleh Wapres, dengan keanggotaan sejumlah menteri serta perwakilan dari setiap provinsi di Papua.

Usulan Nasdem: Wapres Harus Ngantor di IKN

Wacana agar Gibran berkantor di IKN mencuat setelah Wakil Ketua Umum Partai Nasdem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menyampaikan pandangan fraksinya terkait masa depan ibu kota negara.

Saan menilai bahwa penempatan Wapres di IKN dapat mendorong aktivitas pemerintahan secara nyata di kawasan tersebut.

"Jadi biar IKN ada aktivitas dan biar gedung-gedung yang sudah dibangun itu tidak telantar. Jadi kan nanti biaya pemeliharaannya mahal kalau tidak ada aktivitas. Jadi kita meminta supaya ada aktivitas dengan cara Wapres berkantor di IKN," ujar Saan dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Menurutnya, hal ini penting agar pembangunan IKN yang menggunakan anggaran besar tidak menjadi sia-sia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .