Tunggu Arahan Prabowo untuk Pindah Kantor, Gibran: Kemarin Diminta di Papua, Sekarang di IKN

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa ia masih menanti instruksi resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait lokasi kerjanya, baik di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur atau di Provinsi Papua.
"Kemarin diminta berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus," ujar Gibran, Senin (28/7).
Pernyataan ini muncul menyusul usulan dari beberapa partai politik di DPR yang menyarankan Gibran untuk berkantor di IKN.
Sebelumnya, sempat beredar wacana bahwa Gibran akan berkantor di Papua, merujuk pada amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang menetapkan percepatan pembangunan Papua dipimpin atau diketuai oleh Wakil Presiden.
Sebagai pembantu Presiden, Gibran menegaskan kesiapannya untuk ditugaskan di lokasi manapun.
"Sebagai pembantu Presiden, saya siap ditugaskan di mana saja, baik di Papua maupun di IKN. Kami menunggu perintah Presiden. Sebagai pembantu Presiden, memang harus siap," ujar Gibran.
Mantan Wali Kota Solo ini menambahkan bahwa ia dapat bekerja dari lokasi mana pun, mengingat ia sering turun langsung ke lapangan untuk memastikan program prioritas Presiden Prabowo terlaksana dengan baik.
"Sudah saya tegaskan, saya bisa berkantor di mana saja, karena saya lebih sering di lapangan, memastikan program-program dan visi misi Pak Presiden tereksekusi dengan baik," pungkas Gibran.