NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, PDIP Setuju Biar Pisah Sama Prabowo

Wacana Wapres Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur tengah mengemuka. Usulan ini diajukan Partai NasDem.
PDIP mendukung usulan yang diajukan NasDem itu. Politikus PDIP, Guntur Romli menilai, mantan rekan separtainya itu perlu berkantor di IKN untuk dasar pemerataan pembangunan.
"Indonesia bukan hanya Jawa, apalagi Jakarta. Konon ibu kota negara sudah pindah ke IKN, maka urgent kalau Gibran berkantor di IKN,” kata Guntur Romli kepada wartawan dikutip Minggu (20/7).
Guntur khawatir gedung-gedung di IKN bisa tidak terawat jika tidak ada aktivitas di kawasan ibu kota baru Indonesia itu, sehingga ujung-ujungnya malah akan menjadi beban berat bagi APBN.
Namun, lanjut dia, menuturkan Presiden Prabowo Subianto disarankan tetap berada di Jakarta. “Karena semua pemerintahan masih di Jakarta, Presiden saja yang di Jakarta," tandas politikus banteng itu
Sekedar informasi, Partai NasDem mengeluarkan saran demi menghentikan polemik nasib IKN Nusantara. Salah satu usulan adalah menempatkan Wapres Gibran Rakabuming berkantor di IKN.
Waketum Partai NasDem Saan Mustopa menilai, Presiden Prabowo perlu menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang IKN Nusantara. Menurutnya, dengan Keppres ini, Wapres serta beberapa kementerian dapat berkantor di IKN sesegera mungkin. (Knu)