Gibran Rakabuming Raka, Tugas Khusus Prabowo, dan Penanganan Masalah Papua

Pemerintah pusat bersiap menempuh pendekatan baru dalam penanganan isu Papua.
Presiden Prabowo Subianto disebut akan memberikan mandat khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mempercepat pembangunan dan penyelesaian persoalan di Bumi Cenderawasih.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam peluncuran Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, Rabu (2/7/2025).
"Concern pemerintah dalam menangani Papua ini, dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua," ujar Yusril, dikutip , Selasa (8/7/2025).
Penugasan langsung kepada Gibran
Yusril menyebutkan, rencana ini akan menjadi kali pertama Presiden memberikan penugasan langsung kepada Wakil Presiden untuk menangani isu Papua secara komprehensif.
“Saya kira ini pertama kali Presiden akan memberikan penugasan kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua ini. Karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden,” tuturnya, dikutip , Selasa.
Dalam pelaksanaan tugasnya nanti, Gibran tidak hanya akan menangani isu pembangunan infrastruktur, tetapi juga berbagai persoalan hak asasi manusia dan pendekatan keamanan.
“Tentu tidak hanya sekedar spesifik pembangunan fisik, tetapi juga termasuk sejumlah penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua,” sambung Yusril.
Sebagai bagian dari penugasan tersebut, pemerintah juga mempertimbangkan pembentukan kantor resmi Wakil Presiden di Papua.
Keberadaan kantor tersebut nantinya memungkinkan Gibran bekerja langsung dari Papua selama menjalani tugas khusus tersebut.
“Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini,” ujar Yusril.
Bukan yang pertama, tapi akan berbeda
Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan calon wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sempat memberikan mandat serupa kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin melalui Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020.
Dalam keputusan itu, Ma’ruf dipercaya memimpin Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua dan Papua Barat sebagai Ketua Dewan Pengarah.
Tak hanya itu, Ma’ruf juga menjabat sebagai Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua (BPP), yang bertugas mendorong kemajuan sosial dan ekonomi di wilayah tersebut.
Sepanjang masa jabatannya, Ma’ruf tercatat enam kali berkantor di Papua, mengunjungi sejumlah wilayah, berdialog dengan tokoh adat, masyarakat, pelajar, dan juga meninjau proyek strategis, dikutip , Selasa.
Penugasan kepada Gibran ini diyakini akan memperkuat kesinambungan kebijakan yang telah dibangun di era sebelumnya, namun dengan pendekatan yang disesuaikan dengan arah baru pemerintahan Prabowo-Gibran.