Bayi yang Dijual ke Singapura Sudah Dipesan Sejak dalam Kandungan, Harganya Belasan Juta

Terungkap sindikat penjualan puluhan bayi asal Indonesia ke Singapura. Jaringan yang beroperasi dari Bandung itu telah menjual sedikitnya 25 bayi sejak tahun 2023.
Bahkan, para pelaku telah memesan bayi sejak dalam kandungan untuk dikirim ke Singapura. Orang tua bayi yang sedang mengandung menjalin komunikasi dengan pelaku tersangka berinisial AF melalui media sosial Facebook.
“AF menghubungi orang tua bayi yang mengiklankan bayi yang masih dalam kandungan lewat media sosial yaitu Facebook. Kemudian sepakat untuk bertemu,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, di Bandung, Kamis (17/7).
Hendra menuturkan komunikasi terus berlanjut hingga mendekati waktu persalinan. Kesepakatan pun dibuat setelah bayi lahir, orang tua akan menerima Rp 10 juta dari pelaku.
Namun, pelaku hanya mentransfer Rp 600 ribu untuk membayar ongkos bidan dan langsung membawa bayi tersebut tanpa menepati janji.
Lebih jauh, Hendra mengatakan pihak orangtua bayi yang merasa ditipu akhirnya melapor ke polisi hingga akhirnya berdasarkan hasil pengembangan terbongkar praktek sindikat penjualan bayi lintas negara.
Bayi-bayi yang dijual ke Singapura masih berusia dua hingga tiga bulan. Bayi dijual dengan harga yang bervariasi, tergantung kesepakatan antara pelaku dan ibu kandung bayi. Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp 11 juta sampai Rp 16 juta.
"Polda Jabar telah menetapkan sebanyak 13 orang sebagai tersangka," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu, dikutip Antara. (*)