Top 9+ Negara yang Gampang Kasih Kewarganegaraan, Ada Bonus Bebas Pajak

kewarganegaraan baru, pindah kewarganegaraan, Kewarganegaraan baru, negara bebas pajak, ganti kewarganegaraan, 9 Negara yang Gampang Kasih Kewarganegaraan, Ada Bonus Bebas Pajak, 1. Vanuatu, 2. Dominika, 3. Saint Kitts dan Nevis, 4. Yunani, 5. Portugal, 6. Grenada, 7. Turki, 8. Uni Emirat Arab (UEA), 9. Malta

Sejumlah negara di dunia memberikan kemudahan mendaftar atau mengganti kewarganegaraan baru bagi pendatang.

Menurut agen real estate berbasis di Karibia sekaligus penasihat Sotheby's International Realty, Dan Merriam, ada banyak faktor masyarakat ingin berganti kewarganegaraan.

Salah satunya adalah ingin memiliki paspor yang lebih kuat dan keuntungan pajak yang menarik daripada negara yang sudah pernah ditinggali.

Berpindah kewarganegaraan bukanlah hal yang mudah. Calon penduduk di negara baru perlu mempelajari banyak hal dan mengurus administrasi yang cukup rumit.

Namun, beberapa negara justru memberi kelonggaran dalam mendapatkan kewarganegaraan lewat proses yang lebih sederhana, tanpa membutuhkan banyak waktu dan dokumen.

rata negara menawarkan jalur investasi untuk mendapatkan kewarganegaraan baru. Nilainya berbeda, berada di kisaran angka Rp 2-11 miliar.

Untuk kamu yang berencana mengganti kewarganegaraan, coba simak daftar sembilan negara yang mudah memberikan kewarganegaraan per 2025 yang dirangkum Kompas.com dari laman Veranda dan Travel+ Leisure, Senin (28/7/2025) berikut ini.

1. Vanuatu

Vanuatu termasuk negara yang sangat menarik untuk berganti kewarganegaraan. Pasalnya, selain proses administrasi yang mudah, nilai investasi untuk negara ini cukup rendah.

Bila ingin berpindah kewarganegaraan ke Vanuatu, pemohon hanya perlu berinvestasi sebesar 130.000 dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 2,1 miliar. Jumlahnya terbilang lebih rendah dibandingkan dengan negara lain.

Pemohon yang berinvestasi dengan nilai tersebut berpotensi mendapatkan kewarganegaraan dalam tiga hingga empat bulan setelahnya.

Setelah resmi menjadi penduduk Vanuatu, kamu bisa mendapatkan keuntungan berupa perjalanan bebas visa ke lebih dari 100 negara dan bebas pajak pribadi.

2. Dominika

Menurut data terakhir per 2025, Dominika memiliki populasi hampir 74.000 jiwa. Negara di Kepulauan Karibia ini memiliki surga wisata alam yang memanjakan mata.

Bagi pencinta alam, berpindah kewarganegaraan ke Dominika bakal membantunya lebih dekat dengan pantai-pantai terpencil, dedaunan yang rimbun, hingga beberapa air terjun.

Syarat berpindah kewarganegaraan ke Dominika ialah berinvestasi minimal 200.000 dollar AS atau sekitar Rp 3,2 miliar.

Investasi pada properti tersebut harus dimiliki minimal selama tiga tahun sejak tanggal kewarganegaraan diberikan atau lima tahun sejak tanggal kewarganegaraan diberikan.

Program mendapatkan kewarganegaraan lewat program Investasi Dominica menawarkan berbagai pilihan real estate menarik bagi investor.

Misalnya, proyek Anichi Resort and Spa yang mewah dan InterContinental Dominica Cabrits Resort and Spa yang terkemuka, keduanya menjanjikan fasilitas yang luar biasa dan lingkungan yang menakjubkan.

3. Saint Kitts dan Nevis

Satu lagi negara di Kepulauan Karibia yang memberikan kemudahan untuk mendapatkan kewarganegaraan baru, yakni Saint Kitts dan Nevis.

Saint Kitts dan Nevis membuka peluang mendapatkan kewarganegaraan lewat program investasi minimal 250.000 dollar AS atau sekitar Rp 4 miliar.

Biaya tersebut digunakan untuk kontribusi negara bagian kepulauan berkelanjutan atau proyek manfaat publik tertentu, yang merangsang ekonomi lokal dan menciptakan pertumbuhan lapangan kerja.

Saint Kitts dan Nevis bisa menjadi pertimbangan tempat tinggal baru yang jauh dari kepadatan penduduk.

Dibandingkan dengan Dominika, Saint Kitts dan Nevis memiliki paspor yang lebih kuat serta potensi wisata yang lebih berkembang.

4. Yunani

kewarganegaraan baru, pindah kewarganegaraan, Kewarganegaraan baru, negara bebas pajak, ganti kewarganegaraan, 9 Negara yang Gampang Kasih Kewarganegaraan, Ada Bonus Bebas Pajak, 1. Vanuatu, 2. Dominika, 3. Saint Kitts dan Nevis, 4. Yunani, 5. Portugal, 6. Grenada, 7. Turki, 8. Uni Emirat Arab (UEA), 9. Malta

Pemandangan panorama tepi laut kota Thessaloniki dan Teluk Thermaic, Yunani.

Kepemilikan golden visa Yunani tidak secara langsung menawarkan kewarganegaraan, tetapi bisa membuka jalan untuk menjadi warga negara resmi di negara ini.

Warga negara asing dapat memperoleh izin tinggal lima tahun jika berinvestasi minimal 250.000 euro atau sekitar Rp 4,7 miliar di properti lokal.

Meskipun izin tinggal ini tidak memberikan kewarganegaraan langsung, tetapi investor dapat tinggal di Yunani dan bepergian melintasi wilayah Schengen tanpa visa.

Namun demikian, setelah tujuh tahun, ekspatriat dipersilakan untuk mengajukan naturalisasi di Yunani.

Adapun syarat mendapatkan kewarganegaraan Yunani meliputi tinggal di Yunani selama tujuh tahun, menjadi penduduk wajib pajak, dan lulus tes bahasa Yunani.

5. Portugal

Demi mengantongi status kewarganegaraan Portugal, kamu perlu mendaftar program Golden Visa Portugal.

Program Golden Visa Portugal ini memungkinkan pemegang visa mengajukan status kewarganegaraan tetap setelah lima tahun.

Jika memutuskan berpindah kewarganegaraan ke Portugal lewat jalur ini, calon penduduk diwajibkan berinvestasi besar-besaran pada salah satu inisiatif lokal di Portugal.

Negara ini mengizinkan calon penduduk tetap untuk berinvestasi di berbagai bidang seperti seni, pelestarian budaya, penelitian ilmiah, atau dana modal ventura.

Modal awal yang akan dihabiskan bergantung pada bidang investasi yang dipilih, kisarannya berada di angka 250.000-500.000 euro atau sekitar Rp 4,7-9,5 miliar.

Selama calon penduduk tetap mempertahankan nilai investasi ini dan mengunjungi Portugal setidaknya tujuh hari dalam setahun, kamu akan memenuhi syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan Portugal dalam lima tahun.

Meski terbilang lebih kecil dibandingkan negara lain dengan populasi 10,58 juta jiwa, Portugal memiliki pilihan akomodasi yang beragam.

Baik di tengah ibu kota Lisbon maupun di kawasan yang jauh dari hiruk pikuk perkotaan, seperti Lembah Douro.

6. Grenada

Pilihan negara Karibia lain untuk berganti kewarganegaraan adalah Grenada. Pemohon yang ingin menjadi warga negara tetap Grenada wajib berkontribusi sebesar 235.000 dollar AS atau sekitar Rp 3,8 miliar.

Uang tersebut akan diberikan kepada Dana Transformasi Nasional Grenada. Nantinya, pemohon bersama tiga anggota keluarga dapat memperoleh paspor Grenada.

Permohonan paspor yang diajukan ke Kedutaan Besar Grenada hanya membutuhkan waktu dua hingga tiga minggu untuk diproses.

Jika memilih berinvestasi di properti setidaknya 350.000 dollar AS atau Rp 5,7 miliar, dan selama minimal lima tahun, Grenada bakal memberikan kemudahan memperoleh kewarganegaraan di negara ini.

7. Turki

kewarganegaraan baru, pindah kewarganegaraan, Kewarganegaraan baru, negara bebas pajak, ganti kewarganegaraan, 9 Negara yang Gampang Kasih Kewarganegaraan, Ada Bonus Bebas Pajak, 1. Vanuatu, 2. Dominika, 3. Saint Kitts dan Nevis, 4. Yunani, 5. Portugal, 6. Grenada, 7. Turki, 8. Uni Emirat Arab (UEA), 9. Malta

Ilustrasi balon udara di Cappadocia, Turki.

Selanjutnya, pemerintah Turki mempermudah pergantian kewarganegaraan dengan syarat investasi properti minimal 400.000 dollar AS atau sekitar Rp 6,5 miliar.

Pemohon tidak diperbolehkan menjual kembali properti mereka selama minimal tiga tahun. Keuntungan tinggal di Turki meliputi kenyamanan tempat tinggal serta kekayaan budaya dan sejarah yang dimiliki negara ini.

Jika berencana pindah ke Turki, Istanbul mungkin menjadi tempat pertama yang terpikirkan untuk ditinggali secara permanen.

Namun, bila ingin mendapatkan suasana tempat tinggal yang sedikit lebih santai, kunjungi kota-kota lain, seperti Alanya dan Fethiye.

8. Uni Emirat Arab (UEA)

UEA menyediakan opsi golden visa atau visa jangka panjang khusus kepada wirausaha maupun individu dengan bakat khusus yang luar biasa di bidang tertentu, seperti kedokteran, olahraga, dan sains.

Golden visa UEA berlaku untuk masa tinggal 5-10 tahun dan bisa diperpanjang dengan syarat mudah.

Selain itu, pemohon juga bisa mendapatkan kewarganegaraan lewat jalur investasi. Nilai investasi minimum 250.000 dirham UEA atau sekitar Rp 1,1 miliar kepada pemerintah.

Pemohon juga dapat memenuhi syarat kewarganegaraan dengan berinvestasi minimal 2 juta dirham UEA atau sekitar Rp 8,8 miliar di bidang properti atau membeli properti menggunakan pinjaman dari bank lokal tertentu.

9. Malta

Negara yang termasuk dalam Uni Eropa ini juga memberikan kemudahan untuk menaturalisasi WNA. Namun, ada biaya untuk mendapatkan kewarganegaraan Malta.

Pemohon harus berinvestasi minimum 600.000 euro atau sekitar Rp 11 miliar. Selain itu, pemohon harus memberikan donasi sebesar 10.000 euro atau Rp 190 juta kepada organisasi yang disetujui.

Syarat lain berpindah kewarganegaraan ke Malta adalah telah tinggal secara legal di negara ini setidaknya selama 36 bulan.