HUT ke-80 RI, Pengibaran Benderah Merah Putih Mulai 1 Agustus 2025

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, pemerintah mengimbau seluruh masyarakat turut berpartisipasi dalam semarak perayaan.
Salah satu bentuk partisipasi yang ditekankan adalah mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.
Menteri Sekretaris Kabinet (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan imbauan tersebut sebagai bagian dari instruksi resmi pemerintah.
“Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025,” bunyi instruksi dalam surat edaran yang dikeluarkan.
Tema HUT ke-80 RI
Dalam peringatan tahun ini, pemerintah mengangkat tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.
Masyarakat dapat mengakses tema, logo, dan panduan identitas visual peringatan HUT ke-80 RI melalui situs resmi hut80ri.setneg.go.id.
Isi Instruksi Mensesneg Peringatan HUT ke 80 RI
- Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di lingkungan Bapak/lbu/Saudara, secara serentak pada kesempatan pertama, sesuai dengan Pedoman lndentitas Visual Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Rl Tahun 2025.
- Mengimplementasikan secara maksimal logo HUT Ke-80 Kemerdekaan Rl Tahun 2025 dan desain turunannya ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi dinas dan umum, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.
- Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus2025.
- Menyelenggarakan kegiatan yang tidak hanya bersifat simbolis, namun juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat serta sejalan dengan program prioritas pemerintah. Kegiatan tersebut diharapkan mampu membangkitkan kesadaran kolektif akan nilai-nilai luhur kebangsaan, memperkuat solidaritas sosial, dan mendorong konstribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
Surat edaran perayaan HUT ke-80 RI ini ditujukan kepada berbagai pimpinan lembaga negara, termasuk Gubernur Bank Indonesia, para menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga non-kementerian, kepala perwakilan RI di luar negeri, serta seluruh kepala daerah di Indonesia.