MPR Selesaikan Rumusan Awal Pokok-Pokok Haluan Negara, Muzani Ajak Masyarakat Beri Masukan

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengumumkan bahwa Badan Pengkajian MPR, dengan dukungan Komisi Kajian Ketatanegaraan telah menyelesaikan rumusan awal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Menurut Muzani, rapat gabungan yang melibatkan pimpinan fraksi dan kelompok DPD RI telah digelar pada 6 Agustus 2025 untuk membahas rumusan tersebut.
“Badan Pengkajian MPR telah menyampaikan hasil rumusan awal PPHN dalam rapat gabungan yang dihadiri pimpinan fraksi dan kelompok DPD,” kata Muzani dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).
Mantan Sekjen Gerindra ini mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga negara, akademisi, dan tokoh masyarakat, untuk memberikan masukan terkait wacana penerapan kembali PPHN.
“Menyampaikan pandangan dan pendapat untuk memberikan masukkan terkait konsep PPHN tersebut,” katanya.
Di kesempatan yang sama, ia menekankan pentingnya pengkajian terus-menerus terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 agar tetap relevan dengan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Muzani menyebut UUD NRI 1945 bukan sekadar dokumen hukum, melainkan ia merupakan konstitusi yang hidup dan tak lepas dari nilai kehidupan bangsa Indonesia. (Pon)