Arya Daru Tewas Mengenaskan, Keluarga Bongkar Fakta yang Diabaikan Polisi

Ayah Arya Daru (kiri) dan kuasa hukum (kanan)
Ayah Arya Daru (kiri) dan kuasa hukum (kanan)

Kuasa hukum keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan (39), Nicholay Aprilindo, menuding polisi menutup mata terhadap bukti dan keterangan yang sudah keluarga serahkan.

“Pihak keluarga sudah memberikan berbagai macam informasi dan bukti yang ada pada mereka, baik kepada pihak penyelidik, Kompolnas, Komnas HAM, semua sudah diberikan oleh pihak keluarga dari keterangan sampai apapun yang mereka ketahui dan dapatkan,” ujar Nicholay dikutip dari tvOnenews, Minggu, 24 Agustus 2025.

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan

Namun, dirinya merasa keterangan tersebut seolah tak digubris. Polisi dinilai tidak mempertimbangkan dalam kesimpulan kematian Arya Daru.

“Tapi itu tidak dipertimbangkan sebagai suatu fakta, bukti tentang pengungkapan misteri meninggalnya almarhum. Ini yang sangat kami sayangkan,” kata Nicholay.

Untuk diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.

Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.

Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru. Sehingga, kasus ini ditegaskan polisi belum distop atau SP3.