Kuasa Hukum Bongkar Fakta Arya Daru Bahagia Dapat Promosi ke Finlandia, Polisi Malah Sebut Bunuh Diri

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan
Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan

Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, masih jadi tanda tanya di publik. Bagaimana mungkin seorang pria yang tengah bersemangat menatap masa depan justru disebut mengakhiri hidupnya sendiri?

Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, mengungkap fakta mengejutkan. Arya Daru baru saja mendapat promosi untuk bertugas di Finlandia. Tidak hanya itu, ia bahkan sudah menyiapkan segala sesuatu untuk membawa keluarganya ke negeri Eropa Utara tersebut.

“Bahwa, almarhum sudah mempersiapkan sedemikian rupa kepindahan ke Finlandia, bahkan sudah mengurus paspor bagi istrinya, bagi anak-anaknya, bagi orang tuanya, bagi mertuanya," ujarnya dikutip dari tvOnenews, Minggu, 24 Agustus 2025.

Nicholay menyebut, Arya Daru justru sedang berada di puncak semangat hidupnya. Ia ingin memberi masa depan terbaik untuk kedua anaknya yang kini duduk di bangku SMP dan SD, dengan pendidikan lebih layak di Finlandia.

“Bagaimana seorang yang dalam keadaan happy mendapat promosi jabatan, yang sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk anak-anaknya sekolah di Finlandia, mertuanya dibawa, orang tuanya dibawa, masa dia meninggalkan semua hal yang sudah diapersiapkan dengan bunuh diri?" katanya.

Untuk diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.

Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.

Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru. Sehingga, kasus ini ditegaskan polisi belum distop atau SP3.