Tunjuk Kuasa Hukum, Ayah Arya Daru Menangis Bongkar Kisah Pilu di Balik Kelahiran Arya Daru

Suasana haru menyelimuti konferensi pers di Yogyakarta saat Subaryono bicara. Dia adalah ayah dari almarhum Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas mengenaskan dengan wajah dililit lakban kuning.
Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, Subaryono menceritakan betapa beratnya kehilangan sang anak semata wayang yang lahir setelah perjuangan panjang ia dan istrinya.
“Itu suatu pukulan yang sangat berat bagi keluarga kami banyak hal yang membuat kami menjadi terpuruk, dan tidak berdaya kami hanya berdua istri saya dan tinggal kami," kata dia dikutip dari tvOnenews, Minggu 24 Agustus 2025.

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan
Arya Daru ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Guest House Gondia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2025. Penemuan jasadnya yang penuh kejanggalan dengan wajah terlilit lakban kuning membuat keluarga syok sekaligus menuntut keadilan.Subaryono mengaku kabar itu menjadi pukulan telak yang membuat ia dan istrinya merasa dunia runtuh.
"Anak tunggal kami yang kami tunggu-tunggu setelah tiga kali gagal keguguran. Kami telah menemukan terapinya yang keempat kalinya lahirlah seorang bayi laki-laki yang kami beri nama Arya Daru Pangayunan," katanya.
Keluarga pun resmi menunjuk kuasa hukum untuk mengawal kasus kematian Arya. Penasihat hukum, Nicholay, menegaskan kasus ini bukan hanya soal pidana, tapi juga menyangkut Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kalau saya sampaikan, kenapa kami mau menerima sebagai penasehat hukum dari keluarga almarhum? Ini semua semata-mata hanya karena melihat, sisi kemanusiaan sisi hak asasi manusia (HAM) dan sisi kepentingan umum keluarga dan dari almarhum," kata Nicholay.
Untuk diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.
Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru. Sehingga, kasus ini ditegaskan polisi belum distop atau SP3.