Laporan 100 Hari Kerja Irjen Kemenag, Fokus pada Penguatan Pengawasan

Pegawai Kemenag saat hadiri Hari Amal Bhakti di Jakarta
Pegawai Kemenag saat hadiri Hari Amal Bhakti di Jakarta

 Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) memaparkan capaian Laporan 100 Hari Kinerja dan Laporan Pengawasan Triwulan II dalam agenda breakfast meeting yang dihadiri Menteri Agama, Sekjen, dan jajaran pimpinan Kemenag. Laporan tersebut menegaskan penguatan tata kelola pengawasan sebagai prioritas utama, khususnya dalam mempercepat penanganan laporan dan pengaduan masyarakat.

Irjen Kemenag, Khairunas, menyampaikan bahwa arah kebijakan 100 hari kerja Itjen difokuskan untuk membangun sistem pengawasan yang lebih efektif dan berdampak.

Irjen Kemenag Khairunas menyerakan laporan ke Menag Nasarudidin Umar

Irjen Kemenag Khairunas menyerakan laporan ke Menag Nasarudidin Umar

“Kami berkomitmen agar 100 hari kinerja ini menjadi fondasi kuat bagi peningkatan kualitas pengawasan. Dengan audit berbasis risiko, penanganan pengaduan yang cepat, serta penguatan SDM auditor, Itjen ingin menghadirkan pengawasan yang lebih responsif dan berdampak,” ungkap Khairunas dalam keterangan resminya yang dterima VIVA di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Program prioritas yang dijalankan meliputi implementasi audit berbasis risiko, percepatan tindak lanjut pengaduan masyarakat, penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN), hingga pengembangan karir auditor di lingkungan Kemenag. Melalui langkah ini, diharapkan setiap laporan masyarakat dapat segera direspons dan ditindaklanjuti secara transparan.

Selain itu, Itjen juga menyampaikan Laporan Pengawasan Triwulan II dengan tema Pengawasan Berdampak, Layanan Meningkat. Laporan ini menekankan bahwa pengawasan tidak sekadar menghasilkan angka atau laporan formal, tetapi harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan layanan publik.

“Hasil pengawasan bukan hanya angka, tetapi harus mampu memberikan nilai tambah. Tema pengawasan berdampak, layanan meningkat adalah wujud komitmen kami untuk memastikan pengawasan berkontribusi langsung pada pelayanan masyarakat,” pungkas Khairunas.