Mabes Polri Tegaskan Polisi Wajib Lindungi Wartawan: Bukan Malah Jadi Pelaku Kekerasan

Aksi menentang kekerasan terhadap jurnalis. (Foto ilustrasi).
Aksi menentang kekerasan terhadap jurnalis. (Foto ilustrasi).

  Kebebasan pers menjadi sorotan setelah dalam beberapa hari terakhir muncul rentetan kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan oleh oknum aparat kepolisian.

Situasi ini menimbulkan keresahan publik, mengingat wartawan adalah ujung tombak penyampai informasi yang berperan penting dalam menjaga transparansi, kontrol sosial, dan literasi masyarakat.

Menyikapi kondisi tersebut, Mabes Polri akhirnya mengeluarkan imbauan tegas. Seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, diminta untuk melindungi wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik di lapangan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, tugas jurnalis harus dihormati dan dilindungi oleh aparat kepolisian.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” kata  Brigjen Pol. Trunoyudo , Selasa 26 Agustus 2025 dikutip Antara.

Trunoyudo menambahkan, media merupakan mitra strategis Polri yang berperan besar dalam menyampaikan kinerja institusi kepolisian kepada masyarakat secara profesional.

“(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” ujarnya.

Kasus Kekerasan yang Memicu Sorotan

Imbauan Mabes Polri ini mencuat setelah dalam sepekan terakhir publik digegerkan oleh dua kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan.

Kasus pertama terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025, saat awak media meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup di PT Genesis, Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Sejumlah jurnalis dan petugas humas KLH diduga menerima kekerasan hingga terjadi pengeroyokan.

Penyidikan kemudian menetapkan seorang anggota Brimob berinisial Briptu TG bersama beberapa orang lainnya sebagai tersangka. Kepala Bidang Propam Polda Banten Kombes Pol. Murwoto menyebut tindakan Briptu TG terjadi karena emosi sesaat.

“(Dia) terpancing oleh situasi karena sering bergaul dengan teman-teman sekuriti di situ, sehingga saat terjadi insiden itu spontan mengikuti. Jadi tidak ada instruksi,” jelas Murwoto.

Kepolisian juga menegaskan bahwa penempatan anggota Brimob di perusahaan tersebut dilakukan atas dasar surat permohonan resmi dari pihak perusahaan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat perintah kesatuan Brimob.

Kasus kedua terjadi pada Senin, 25 Agustus 2025, ketika seorang jurnalis foto ANTARA, Bayu Pratama Syahputra, menjadi korban pemukulan oknum polisi saat meliput aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

Bayu menuturkan dirinya menerima pukulan di kepala dan tangan, hingga terpaksa melindungi diri dengan kameranya. Akibat insiden itu, beberapa kameranya rusak dan ia mengalami luka memar.

Respons Polda Metro Jaya

Peristiwa yang menimpa Bayu mendapat perhatian serius dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri. Ia langsung menginstruksikan jajarannya untuk lebih sigap dalam melindungi wartawan di lapangan, khususnya dalam situasi aksi demonstrasi.

"Beliau menyayangkan kejadian yang dialami jurnalis foto ANTARA. Ke depannya, anggota sudah diinstruksikan untuk melindungi jurnalis di lapangan, terutama saat ada aksi demo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary yang mewakili Kapolda.

Harapan agar Kekerasan Tidak Terulang

Kasus yang menimpa wartawan di Serang maupun Jakarta jelas menjadi peringatan keras bagi institusi kepolisian. Publik berharap, dengan adanya instruksi tegas dari Mabes Polri, perlindungan terhadap profesi jurnalis benar-benar diterapkan di lapangan, bukan sekadar wacana.

Kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Wartawan tidak hanya sekadar pencatat peristiwa, tetapi juga garda terdepan dalam memastikan transparansi kinerja negara.