Oknum Polisi Rentan Lakukan Kekerasan, Mabes Polri Perintahkan Anggotanya Lindungi Kerja Jurnalis di Lapangan

Oknum Polisi Rentan Lakukan Kekerasan, Mabes Polri Perintahkan Anggotanya Lindungi Kerja Jurnalis di Lapangan

INSIDEN kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi saat aksi unjuk rasa membuat Mabes Polri memberikan atensi khusus. Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari polda hingga polsek melindungi kerja jurnalis yang bertugas meliput suatu peristiwa. "Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/8). Trunoyudo menyatakan media merupakan mitra strategis Polri. "(Media) Berperan memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya," jelasnya. Karena itu, ia mengimbau seluruh jajaran kepolisian untuk melindungi kerja jurnalistik yang dilakukan media di lapangan. Imbauan itu dikeluarkan setelah adanya dugaan kekerasan kepada pewarta foto ANTARA yang mendapatkan kekerasan dari aparat saat meliput aksi demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR, Senin (26/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary menegaskan pihaknya akan mencari anggota yang melakukan pemukulan itu untuk didisiplinkan.

"Kabid Propam (Profesi dan Pengamanan) untuk cari anggota itu dan akan kami proses. Kami juga akan lakukan pendisiplinan internal bagi anggota kami," tutur Ade Ary.(knu)