Respons Kapolri Soal Desakan Keluarga Arya Daru yang Tewas Dililit Lakban

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan
Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan

 Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara terkait desakan keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (37), yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban.

Sigit menegaskan, pihaknya tidak akan menutup diri dalam pengusutan kasus ini. Bahkan, Mabes Polri dan pihak eksternal akan dilibatkan demi memastikan proses penyelidikan berlangsung transparan.

“Prinsipnya Polri terbuka untuk menerima masukan dari manapun," ujar Sigit di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Menurutnya, pendampingan eksternal akan membantu memperkuat Scientific Crime Investigation (SCI) yang menjadi dasar pengungkapan kasus tersebut.

"Agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang, terungkap dan bisa dipertanggungjawabkan secara scientific dan tidak terbantahkan ke keluarga korban dan publik," kata dia.

Untuk diketahui, kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, menegaskan bahwa amplop itu muncul di tengah acara pengajian almarhum di Yogyakarta, 9 Juli 2025. Seorang pria tak dikenal tiba-tiba datang dan menyerahkannya.

Sebelumnya diberitakan, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.

Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.

Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru. Sehingga, kasus ini ditegaskan polisi belum distop atau SP3.