Geledah Ditjen Binwasnaker Kemenaker, KPK Sita Uang Dolar dan Catatan Keuangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 26 Agustus 2025. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita bukti penukaran uang.
“Penyidik mengamankan sejumlah catatan keuangan, dan juga bukti penukaran uang ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.
Selain catatan keuangan, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar, dokumen, barang bukti elektronik, hingga catatan keuangan. “Semuanya sudah diamankan, di mana bukti-bukti tersebut diduga terkait dengan perkara ini,” ujar Budi
Penyitaan barang bukti tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Immanuel Ebenezer ditangkap dalam OTT KPK pada Rabu, 22 Agustus 2025, bersama sejumlah pihak. Dalam OTT tersebut, KPK menemukan barang bukti uang tunai dan puluhan kendaraan mewah milik Noel.
Dari penyidikan awal kasus tersebut, total aliran dana yang disebut dugaan yang disebutkan oleh ketua KPK mencapai Rp81 miliar, Noel diduga mendapat Rp3 miliar.