Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Pengungkapan kasus narkoba lintas negara kembali terbongkar.
Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis happy water, yang melibatkan warga negara asing (WNA), pada Senin (25/8) kemarin.
Pelaku WNA asal Malaysia, Muhammad Ridzuan Cheng (41) berhasil ditangkap. Polisi menyita happy water seberat 1,7 kilogram dalam penangkapan itu.
"Ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Sokarno-Hatta," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Kamis (28/8).
Eko menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah tim mendapatkan informasi adanya narkotika yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur udara.
Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal langsung berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta.
Menurut hasil pendalaman, tersangka mengaku akan menyerahkan happy water kepada tersangka WNA China, Wi Zhiao (28), yang tinggal di apartemen di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
"Selanjutnya tim berhasil mengamankan penerima Happy Water tersebut," tuturnya.
Narkoba happy water memiliki bentuk seperti sarbuk. Kandungannya berisi gabungan metaphetamine dan benzoate.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial B, yang saat ini tengah diburu oleh tim gabungan.
"Para pelaku dibawa ke Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan pelaku di atasnya," tutup Eko. (knu)