Polosi Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu ke Kendari, Ini Kronologinya

penyelundupan sabu, penyelundupan narkoba, sabu 13 kg, sabu di riau, penangkapan sabu di riau, penangkapan kurir sabu riau, Polosi Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu ke Kendari, Ini Kronologinya

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan 13 kilogram sabu-sabu yang melibatkan dua kurir.

Penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas keamanan bandara dan berlanjut dengan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka.

Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyatakan kasus ini masih dalam tahap pengembangan.

"Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri jaringan peredaran maupun tindak pidana pencucian uang," kata dia, dikutip dari Antara, Senin (18/8/2025).

Kronologi penangkapan kurir sabu berawal dari bandara

Pengungkapan kasus ini bermula pada Jumat (15/8/2025), ketika petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru mencurigai beberapa koper yang dibawa calon penumpang.

Setelah diperiksa, koper tersebut ternyata berisi bungkusan mencurigakan yang diduga narkotika.

Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau.

Polisi langsung bergerak ke bandara dan mengamankan dua kurir berinisial A (40) dan AP (28).

Dalam penangkapan di bandara, petugas menyita lima koper yang berisi 6 kg sabu dengan tujuan pengiriman ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pengembangan kasus: 7 kg sabu ditemukan di kontrakan

Dari hasil interogasi, Putu mengatakan, kedua tersangka mengaku masih menyimpan narkotika lainnya di rumah kontrakan mereka di Jalan Keliling, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru.

Tim kepolisian langsung melakukan penggeledahan dan kembali menemukan 29 bungkus sabu seberat 7 kg di dalam sebuah koper, beserta satu unit timbangan digital.

“Total sabu yang berhasil disita dari para tersangka berjumlah 13 kilogram,” ujar Putu.

penyelundupan sabu, penyelundupan narkoba, sabu 13 kg, sabu di riau, penangkapan sabu di riau, penangkapan kurir sabu riau, Polosi Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu ke Kendari, Ini Kronologinya

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira

Dia menjelaskan, berdasarkan dari hasil penyelidikan, kedua tersangka mengaku menerima barang haram tersebut dari seseorang berinisial M di sebuah hotel di Pekanbaru.

Mereka awalnya menerima 15 bungkus besar sabu yang kemudian dibagi menjadi 61 paket siap edar.

Polisi juga sempat mengamankan istri dari kedua kurir, namun setelah pemeriksaan mendalam, para istri mengaku tidak mengetahui aktivitas ilegal tersebut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus berupaya menelusuri jaringan dari kedua kurir tersebut.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!